MP, PEKANBARU – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kamis siang (10/08/2023), kembali menggelar aksi unjukrasa damai di gerbang masuk Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Mereka menuntut penyidik Kejati Riau untuk mengusut tuntus dugaan korupsi pembanguan Taman Burung di Kabupaten Siak. Proyek itu menelan anggaran APBD Siak tahun anggaran 2014 hingga 2017 sebesar Rp. 3.200.716.000.00,-
Koordinator Lapangan (Korlap) PMII Zulhasyim dalam orasinya menyebutkan dugaan penyelewengan anggaran itu bisa dilihat bangunan yang terbengkalai.
Sementara pembangunan tahap I dan II juga diduga tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED).
”Kami minta Bapak Kejati Riau serius menangani kasus kasus korupsi yang ada, termasuk tempat rekreasi Taman Burung di Kabupaten Siak. Panggil dan periksa Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak di masa itu,” kata Zulhasyim.
Usai menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kajati Riau Rasyid S.H. , M.H.,
Kepada pengunjurkasa dari PMII itu, Rasyid berjanji akan meneruskan pernyataan sikap itu ke pimpinannya lewat kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kajati Riau.
Setelah mendengar penjelasan itu, aktivis PMII ini pun membubarkan diri dengan tertib. * (Dani)