MP, PEKANBARU – Gara gara menampilkan tarian erotis di sesi hiburan musik Turnamen Golf Gubernur Riau Cup XXX 2022, Persatuan Golf Indonesia mendapatkan sanksi adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Prosesi Majelis Sanksi Adat itu berlangsung di Balai Kerapatan Adat LAMR di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Sabtu (3/9/2022) malam.
Sesuai musyawarah dan mufakat Datuk Datuk Kenegarian Jeruk Nipis, tempat terjadinya peristiwa tarian erotis, yakni restoran Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar memutuskan PGI Riau mesti membayar ”utang” berupa penyembelihan seekor kerbau.
Pemotongan kerbau sebagai denda sanksi adat atau utang adat tersebtu sudah berlangsung pada Kamis (1/9/2022).
Warkah Sanksi Adat ini dibacakan langsung Sekretaris Umum (Sekum) LAMR Datuk Junaidi Dasa.
”Lembaga Adat Melayu Riau dengan penuh iklhlas dan bertanggung jawab melaksanakan upacara Majelis Sanksi Adat dan Perjamuan Adat bagi Persatuan Golf Indonesia,” tegasnya.
Ketua Harian LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil dalam elu-eluan (sambutan)-nya, menyebutkan, Majelis Sanksi Adat ini bukan atas keinginan pihak lembaga adat tapi memang harus dijalani sebagai rasa tanggungjawab pihak PGI Riau.
‘Kegiatan Ini tergolong langka. Makanya kita berharap kejadian seperti tidak lagi terulang Tidak ada di antara kita yang mau melakukan kesalahan. Tapi ketika kesalahan itu diakui, maka momentum ini harus kita jadikan arena untuk introspeksi,” ucapnya.
Hadir dalam upacara Majelis Sanksi Adat itu Datuk Seri Setia Amanah H Syamsuar diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zen.
Dalam elu-eluannya, Datuk Yose menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Riau yang intinya kejadian ini (tarian erotis di turnamen golf PGI Riau) hendaknya tidak terulang dalam bentuk lain.
“Dengan kejadian ini diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk berpikir sebelum bertindak. Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terulang,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Seri H R Marjohan Yusuf menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pengurus LAM Riau dan pengurus PGI Riau yang akomodatif mau hadiri undangan ini.
“Mengacu kepada alur dan patutnya, telah diberikan sanksi adat kepada PGI Riau. Dengan begitu, Bersih segala yang keruh, hilang lah arang di kening. Karena majelis sanksi adat digelar untuk menghapus kesalahan yang diperbuat,” kata Datuk Seri Marjohan.
Di akhir acara Majelis Sanksi Adat untuk PGI Riau, para tetinggi ada LAMR bersama hadirin, tetamu dan jemputan diperkenankan menyantap hidangan makan malam perjamuan sanksi adat yang disebut dengan makan bejambau. * (DW Baswir)