MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Dugaan Korupsi Bansos, Ratusan Massa AMPMR Desak Kejati Tangkap Gubernur Riau

MP, PEKANBARU – Sekira 300 demonstran yang tergabung Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap Gubernur Syamsuar karena diduga terkait dalam dugaan korupsi dana hibah dan bansos Kabupaten Siak tahun anggaran 2014 hingga 2019 yang kerugian negara diperkiraan mencapai puluhan miliar Rupiah.

Desakan mereka disampaikan dalam aksi unjukrasa di gerbang masuk kantor Kejati Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).

Sambil berorasi berorasi secara bergantian, massa pengunjukrasa juga meneriaki yel yel ; “Tangkap, tangkap, tangkap Syamsuar, tangkap Syamsuar sekarang juga!”

Sementara dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) GPMPPK Jefri Alanda Marzuki Rasyid menyampaikan aspirasi, di antaranya

  1. Meminta kejelasan perkembangan kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak dengan dugaan adanya keterlibatan Gubernur Riau Syamsuar .
  2. Meminta agar Kejati Riau memanggil nama nama yang diduga menjadi dalang kasus korupsi dana Bansos Kabupaten Siak. Mereka di antaranya Ulil Amri, Ikhsan, Yurnalis, Indra Gunawan, dan Gubernur Syamsuar, tentunya.

“Kami inginkan dalam perkara kasus ini agar jangan memandang jabatan atas dugaan keterlibatan orang orang seperti Gubernur Riau dan beberapa pejabat tinggi di Provinsi Riau ini dan selanjutnya kami inginkan adanya Tim Khusus untuk menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

demo syam 2

Massa juga meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama baik Polri, Kejati Riau dan seluruh unsur lainnya agar kasus ini cepat terselesaikan.

Setelah lebih kurang setengah jam berorasi, Kasidik Kejati Riau Riski menjumpai pengunjukrasa dan mengundang untuk ke dalam gedung Adhiyaksa itu untuk menjelaskan progress penyelidikan kasus dugaan dana bansos Kabupaten Siak. * (DW Baswir)

10 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.