MP, PEKANBARU – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang diketahui telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda. Kedua tersangka, berinisial DN dan JA, ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Soekarno Hatta, Jumat malam (27/06/2025).
Sementara satu pelaku lainnya, KR, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Binawidya, IPTU Santo Morlando. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kunci L dan anak kunci yang biasa digunakan untuk membobol sepeda motor.
“Dua pelaku kami amankan di Hotel Parma. Mereka merupakan bagian dari komplotan tiga sekawan spesialis curanmor. Dari hasil pemeriksaan, mereka terlibat dalam enam kasus di wilayah Binawidya, dan empat kasus lainnya di luar wilayah, termasuk di Jalan Nangka dan Jalan Serasi,” ujar IPTU Santo dalam konferensi pers di Mapolsek Binawidya, Rabu (02/07/2025).
Aksi para pelaku terbongkar setelah salah satu korban, seorang perawat klinik, kehilangan sepeda motornya yang dipinjamkan kepada temannya. Setelah digunakan, motor diparkir di depan klinik namun kemudian raib digondol pelaku dalam hitungan menit.
Dalam beberapa kasus lain, pelaku bahkan menggunakan gunting besi untuk memotong gembok kos-kosan. Setelah berhasil masuk, mereka mematahkan stang motor sebelum membawanya kabur. Dalam komplotan ini, JA berperan sebagai pengawas dari luar, sementara DN dan KR yang mengeksekusi pencurian.
Yang lebih memprihatinkan, hasil kejahatan mereka digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas IPTU Santo.
Polsek Binawidya kini masih memburu pelaku KR dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku. (Oki)