MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

DTN Persada 212 Tolak Pernyataan Presiden Prabowo Soal Israel

MP, JAKARTA — Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) Persaudaraan Alumni (Persada) 212 secara tegas menolak pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kemungkinan Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel apabila Palestina telah merdeka.

Penolakan ini dituangkan dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis pada 3 Dzulhijjah 1446 H atau 30 Mei 2025 M.

Dalam pernyataannya, DTN Persada 212 menegaskan bahwa memberikan pengakuan terhadap eksistensi Israel sama dengan melegitimasi penjajahan tersebut.

Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menolak segala bentuk penjajahan.

Persada 212 menyoroti penderitaan rakyat Palestina sejak peristiwa Nakba pada tahun 1948, di mana jutaan warga Palestina tewas atau terusir dari tanah mereka akibat penjajahan dan pendudukan Israel. Hingga kini, mereka masih hidup dalam kondisi yang memilukan.

Lebih lanjut, Persada 212 menyatakan bahwa pengakuan terhadap Israel, baik secara langsung maupun melalui solusi dua negara, hanya akan memperkuat legitimasi penjajahan dan aneksasi Israel atas Palestina.

Oleh karena itu tidak sepatutnya mengakui Israel sebagai negara sah atas tanah Palestina.

Mereka menilai pernyataan Presiden Prabowo sebagai langkah yang kontraproduktif terhadap perjuangan rakyat Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

Sebagai penutup, DTN Persada 212 menyerukan kepada Presiden Prabowo untuk mencabut pernyataan yang menyiratkan pengakuan terhadap Israel.

Persada 212 menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip agama dan kemanusiaan, tetapi juga dengan konstitusi Indonesia serta Piagam Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB).

Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua Umum DTN Persada 212, KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I, dan Sekretaris, Ust. drh. Uus Solihuddin. * (rilis/DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.