MP, PEKANBARU – Pihak Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP- SPKN) mempertanyakan ke mana dana puluhan miliar Rupiah untuk perbaikan Jalan Lintas Timur penghubung Provinsi Riau-Jambi, persisnya ruas jalan di wilayah Airmolek-Peranap, Kebupaten Indragiri Hulu (Inhu).
”Setiap tahun pemerintah melalui OPD Dinas PUPR Riau tetap menggelontorkan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut. Namun kondisi jalan tetap rusak. Dikemenakan uangnya?” tukas Romi Frans, Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPKN kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Disebutkannya, timnya melakukan investigasi menelusuri ruas jalan lintas Timur tersebut, didapati sepanjang ruas jalan dari Air Molek hingga Peranap khususnya wilayah Cirenti, sangat miris.
”Kondisi jalan yang rusak parah dengan lobang menganga menunggu korbannya,” bebernya.
Menurut Romi Frans, OPD yang bertanggung jawab dalam perawatan jalan lintas timur adalah Unit Pelayanan Teknis (UPT) IV Dinas PUPR Riau. Untuk tahun Anggaran 2022 ini Pemprov Riau menggelontorkan anggaran diperkirakan kisaran Rp40 miliar lebih untuk UPT IV.
Padahal, lanjut Romi, dengan anggaran sebesar itu, jika dipergunakan sesuai Juknis nya, dipastikan tidak akan terjadi kerusakan jalan yang bergitu parah. Bahkan menurut pengakuan warga setempat, kondisi itu sudah terjadi lama namun tidak pernah ada perbaikan.
Parahnya, kata Romi lagi, Kepala dinas PUPR Riau, Arif Setiawan yang berulang kali kami hubungi guna klarifikasi kinerja anak buahnya, namun sangat disayangkan tidak pernah berhasil, Arif terkesan menghindar.
”Seharusnya sebagai pejabat publik harus terbuka dan tanggap dengan kririkan masyarakat, sebagaimana diatur dalam undang-undang keterbukaan publik,” ujarnya.
Sikap Arif Setiawan ini, kata Romi, bukan saja setelah dianya Kepala Dinas PURR Riau. Tetapi sejak menjabat sebagai Kabid Bina Marga juga sudah demikian, seolah elergi terhadap LSM dan Wartawan.
Begitu juga dengan Kepala UPT IV Dinas PUPR Riau, Sanusi, tidak jauh berbeda dengan pimpinannya. Berulang kali kami hubungi untuk konfirmasi baik melalui telepon selulernya dan pesan WhatsApp (WA)-nya selalu tidak mau menjawab.
Sehingga terbersit dalam pikiran Romi, bisa jadi Kepala UPT IV Dinas PUPR Riau tidak mampu bekerja sesuai Tupoksinya, sehingga perlu dievaluasi. Begitu juga dengan Kepala Dinas PUPR Riau, apakah tidak mampu mengatur bawahannya.
”Atau mungkin ada persekongkolan,” kata Romi menduga.
Untuk itu kata Romi, DPP-SPKN meminta Gubernur Riau dan Sekdaprov Riau, agar mencopot Kepala UPT IV Dinas PUPR Riau.
“Kami akan telusuri secara mendalam anggaran perawatan jalan dan Jembatan di UPT IV , Karena setiap tahunnya selalu di anggarkan, jika nantinya ada indikasi merugikan uang negara, maka akan kita bawa ke ranah hukum,” pungkasnya.

Apalagi, sebut Romi, anggota Komisi IV DPRD Riau, Sugeng Pranoto yang berasal dari Dapil 8 menyebutkan, pihaknya sudah mengetahui kondisi jalan tersebut dan telah di bahas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Riau pada awal Oktober lalu.
Menurut sugeng, anggaran APBD murni sudah habis digunakan, kita menunggu APBD-P 2022 untuk perbaikan seluruh jalan rusak tersebut. APBD-P sudah disahkan tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri.
”Kita akan pantau dan awasi terus perkembangannya, jika nanti APBD-P sudah digunakan dan kondisi jalan khususnya wilayah Air Molek- Peranap tetap seperti sekarang ini akan kita jewer,” kata Sugeng Pranoto seperti ditirukan Romi. * (DW Baswir)