MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Ditinggal dalam Mobil, Rp200 Juta Uang Tunai Raib

MP, PEKANBARU – Seorang warga Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Ponimin (52), mengalami nasib apes. Uangnya sebesar Rp200 juta raib dalam waktu sekejab. Padahal sewaktu ditinggal di dalam mobil ada temannya yang berada di dalam mobil.

Menurut Ponimin, dirinya bersama sahabatnya itu, berinisial HR bermaksud akan melunasi cicilan kredit mobilnya.

‘’Saya hanya sebentar ke dalam kantor leasing untuk mengambil nomor antrean. Saya percaya meninggalkan uang itu karena ada sahabat saya di dalam mobil,’’ tuturnya.

Namun dia kaget ketika kembali lagi ke mobil, temannya HR tiba-tiba sudah berada di luar dan mobil dalam keedaan terkunci.  

‘’Ketika mobil dibuka dan masuk ke mobil, uang yang tadinya ditinggal di dalam mobil untuk melunasi kredit mobil saya di leasing sudah raib,” ungkap Ponimin didampingi penasihat hukumnya Sapala Sibarani, SH, kepada wartawan, Kamis (20/01/22) di Pekanbaru.

Dia pun bertanya kepada temannya itu tentang uang Rp200 juta tersebut. Tetapi HR sempat berkilah dan tidak mengetahui keberadaan uang korban.

Usut punya usut, belakangan rekannya HR, mengakui telah mengambil uang Rp200 juta yang diduga digelapkan rekannya itu.

Ponimin pun mengadukan HR ke Polsek Payung Sekaki Pekanbaru dengan tuduhan penggelapan. Setelah dipanggil polisi, HR mengaku perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan uang Ponimin tadi.

Namun HR kembali berulah. Beberapa hari kemudian  HR malah membatalkan surat perjanjian tersebut, dan meminta untuk membuat perjanjian berikutnya dengan berjanji hanya akan membayar Rp150 juta.  Namun janji tersebut juga hingga kini belum terealisasi dibayarkan HR.

“Setelah saya membuat aduan ke Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, teman saya HR berjanji akan membayar uang saya yang hilang sebesar Rp200 juta, dan minta ubah lagi dengan perjanjian kedua. Karena hanya sanggup membayar Rp 150 juta saja, namun hingga kini belum juga dibayarkan,” urai Ponimin sembari diamini Sapala Sibarani, SH di depan wartawan.

Sapala Sibarani SH merasa ada kejanggalan dan kecurigaan dibalik sikap sahabat kleinnya itu.

Ketika dia  mengakui sebagai pelaku pencurian uang Ponimin sebesar Rp200 juta. Tetapi i sisi lain bersedia dan berjanji akan membayar uang itu kepada Ponimin, awalnya 200 juta dan kemudian 150 juta.

‘’ HR memang tidak langsung mengakuinya, namun berjanji secara tertulis akan mengembalikan atau membayar kehilangan itu kepada klien saya. Artinya saya melihat HR ini sudah mengakui, hanya mungkin malu atau mencoba memperhalus caranya, agar tidak tersentuh hukum, tetapi menurut peristiwa hukum, ini sudah jelas indikator mengarah ke pelaku,” beber Sapala Sibarani.

Bagi Sapala Sibarani, meski sebagai sahabat Poniman, perbuatan HR sepertinya tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang Ponimin yang hilang sebesar Rp200 juta. Kendati HR sendiri barang kali adalah seorang kaya raya.

‘’Dengan menggunakan logika pikir manusia, emang ada orang ketika melihat temannya kehilangan uang sebesar 200 jutaan bersedia mengganti itu secara penuh atau bahkan 150 juta? Jika tidak ada alasan lain?,” ujar Sapala.

Namun faktanya, sejak kasus itu dilaporkan oleh Ponimin tahun 2019 lalu di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, namun hingga tahun 2022 ini belum terungkap.

Konon sejumlah orang telah diperiksa, namun hasilnya nihil, atau tidak menemukan tersangkanya sama sekali.

“Saya sudah hampir putus asa melihat proses penegakan hukum di Riau ini, khususnya di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru. Saya menilai saksi dan indikator sudah jelas berdasarkan surat perjanjian membayar oleh teman saya HR, namun oleh tim penyidik Polsek Payung Sekaki, malah menyebut tidak cukup bukti. Bukti apa lagi?,” pungkas Ponimin sembari geleng geleng kepala.

Oleh karena itu dia melalui penasihat hukumnya Sapala Sibarani SH, memohon kepada aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dibawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar dapat membantu kasus kehilangan uangnya tersebut.

Sehingga kepercayaan hukum terhadap Kepolisian dihadapan publik tidak dipandang dengan sebelah mata.

‘’Saya hanya masyarakat awam dan merasa tidak mendapatkan perhatian yang baik dari kepolisian, seperti yang dilakukan Polsek Payung Sekaki Pekanbaru. Kasus ini sudah lebih dari 3 tahun saya laporkan, tetapi tidak ada titik penyelesaiannya. Jauh dari keadilan. Mohon Pak Kapolri, bantu saya, tolong saya, agar uang saya dapat kembali,” pintanya. * (rls/DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.