MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Disnakertrans Riau Segera Panggil PT Sinergi Terkait Kecelakaan Kerja di Bank UOB Pekanbaru

MP, PEKANBARU — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau tengah mendalami insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang teknisi dari PT Sinergi saat bekerja di gedung United Overseas Bank (UOB) Cabang Pekanbaru. Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (01/08/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.

Korban, Rio Rinaldi Saputra (35), mengalami luka bakar serius setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat melakukan pembersihan bagian luar gedung. Usai kejadian, korban segera dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Polda Riau dalam kondisi tidak sadarkan diri. Berdasarkan laporan medis, korban mengalami luka bakar mencapai 24–30 persen di bagian dada, punggung, dan tangan.

Menanggapi insiden ini, Disnakertrans Riau langsung menurunkan tim Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Kita sudah turunkan pengawas Ketenagakerjaan. Setelah hasilnya selesai, akan segera kami sampaikan,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya, Senin (04/08/2025).

Bayu menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil manajemen PT Sinergi untuk dimintai klarifikasi dan menjalani tahapan pemeriksaan resmi. Diketahui, PT Sinergi merupakan vendor pengerjaan proyek di Bank UOB Pekanbaru.

“Perusahaan akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Ada prosedur yang harus dijalankan guna memastikan apakah ada pelanggaran keselamatan kerja,” tambahnya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa PT Sinergi diduga belum memiliki lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk pekerjaan di ketinggian. Selain itu, korban juga diduga belum didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Apakah benar atau tidak informasi itu, kita akan konfirmasi langsung saat pemanggilan. Belum bisa disimpulkan sekarang,” tegas Bayu.

Kronologi Kejadian: Senggolan Kabel Listrik Saat Turun dari Gedung

Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Herman Pelani, menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi saat korban tengah menuruni bagian luar gedung menggunakan tali. Nahas, tubuhnya menyenggol kabel listrik bertegangan tinggi yang berada sekitar satu meter dari dinding gedung.

“Rekan korban sempat menggerakkan tali agar tubuh korban terlepas dari kabel listrik. Korban lalu jatuh pingsan dan segera dievakuasi ke rumah sakit,” jelas Herman.

Ia juga menyebutkan bahwa korban telah mengenakan alat pelindung diri seperti sepatu, helm, dan pakaian lengan panjang. Namun, peringatan dari rekannya tentang keberadaan kabel listrik belum mampu mencegah kecelakaan tersebut.

Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tidak mendapat pemberitahuan resmi dari pihak bank maupun vendor terkait aktivitas pekerjaan di gedung UOB. Bank juga disebut tidak pernah meminta pengamanan kepada polisi.

“Pihak bank menyampaikan bahwa izin pengamanan harus dari pusat, dan sampai saat ini kita belum pernah melakukan pengamanan di sana,” kata Herman.

Pihak kepolisian akan segera berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru untuk menyelidiki insiden ini lebih lanjut, termasuk pemanggilan terhadap pihak PT Sinergi.

Sementara itu, pihak Bank UOB Cabang Pekanbaru belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi wartawan belum direspons oleh pihak manajemen bank.

5 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.