MP, PEKANBARU – Dimulai hari ini, Senin (3/10/2022), pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran kembali menggelar Operasi (Ops) Lancang Kuning 2022.
Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan fatalitas serta meningkatnya disiplin berlalulintas ini berlangsung hingga Minggu (16/10/2022).
Dalam arahannya saat Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2022, Kepala Polda (Kapolda) Riau Irjen Mohammad Iqbal menyebut ada 7 (tujuh) sasaran serta penindakan pelanggaran, yaitu;
(1) pengendara sepeda motor yang tidak helm SNI dan sabuk pengaman untuk pengemudi kendaraan roda empat.
(2) menggunakan HP saat berkendara,
(3) berboncengan lebih dari 1 orang,
(4) pengendara di bawah umur,
(5) melebihi batas kecepatan,
(6) berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan
(7) melawan arus dan pelanggaran kasat mata lain nya.
Kata Kapolda, operasi yang bertema ”Tertib Berlalu lintas guan Mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keselamatan, keselamatan, ketertiban dan kelancar berlalu lintas) yang Presisi” bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, laka lantas serta disiplin di jalan raya.
Irjen M Iqbal memberikan kepada para personel yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mencegah dengan maksimal potensi kecelakaan lalu lintas.
“Dan yang paling penting, agar seluruh personel jangan sesekali bersikap arogan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kapolda Riau menambahkan, dalam Ops Zebra Lancang Kuning 2022 ini pihaknya menurunkan sebanyak 840 personel, yang terdiri dari Ditlantas Polda sebanyak 120 personel dan 720 dari polres jajaran.
”Tadi saya sudah sampaikan, pimpinan harus turun, nanti menyapa mengingatkan teman-teman pengguna jalan. Sekali lagi operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis dan gakkum terhadap pelanggaran yang kasat mata,” pungkasnya. * (DW Baswir)