MP, JAKARTA – Pengacara kondang Sunan Kalijaga diberikan mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) oleh Diaz Faisal Malik Hendropriyono yang menyatakan mundur sebagai Ketum sejak Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas).
Keinginan mundur putra Hendropriyono itu sudah disampaikannya dalam Muspimnas yang berlangsung secara online via Zoom Meeting, 7 hingga 8 Mei 2021 lalu.
Sunan Kalijaga diberikan mandat untuk menggelar Munaslub PKPI yang berlangsung, Selasa (25/5/2021) lalu.
Pengacara kondang itu menerima penyerahan surat keputusan (SK) di kediaman Ketum PKPI Diaz Faisal Malik Hendropriyono di Jakarta.
”Dalam Munaslub yang kami hadiri itu, secara musyarawah dan mufakat memberikan amanah kepada Bapak Mayjend TNI (Purn) Marinir Yussuf solichien sebagai Ketua Umum dan Bapak Sunan Kalijaga sebagai Ketua Harian PKPI periode 2021-2026,” kata Endiwanto E Pasaribu, Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) PKPI Riau kepada Medium Pos, Sabtu (29/5/2021).
Pria yang akrab disapa Bang Ie ini menambahkan, terkait kepengurusan partai yang baru akan disampaikan dalam satu bulan kedepan. Tim formatur masih menyusun kepengurusan yang baru dalam waktu satu bulan ke depan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. * (Marden)