MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Diduga Ilegal, FMPH- R Desak DLHK dan Disbun Riau Tindak Tegas Kebun dalam Kawasan Hutan

MP, PEKANBARU – Belasan pengunjukrasa dari Forum Mahasiswa Peduli Hutan Riau (FMPH-R) mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Perkebunan (Disbun) menindak tegas kebun sawit yang berada kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Desakan tersebut disampaikan mereka saat melakukan aksi unjukrasa damai di kedua kantor instansi tersebut, Jumat (19/3/2021) siang.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi FMPH-R Erizal meminta lahan lahan yang diduga ilegal itu di antaranya merupakan milik Gulat Medali Emas Manurung, Asiong, Ationg dan Yungdra.

”Kit minta Gakkum DLHK dan Dinas Perkebunan Riau untuk memeriksa mereka yang diduga mengelola kawasan hutan menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Kuansing,” ucapnya.

Apalagi, imbuh Erizal, aksi mereka merupakan yang kesekian kalinya.

Kegiatan unjukrasa ini sedianya mempertanyakan kepada pihak DLHK Riau terkait hasil pemeriksaan salah satu institusi negara tahun 2019 yang menyatakakan lahan milik Gulat Medali Emas Manurung, Asiong, Ationg dan Yungdra ilegal.

”Karena kita duga ilegal. Lahan mereka itu diakui milik petani. (Kalau) petani kan lahan mereka itu 25 hektare. Tapi lahan mereka melebihi petani, ratusan hingga ribuan hektare,” tukasnya.

Lahan lahan tersebut, kaa Erizal, sebagian besar berada di Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing.

Menanggapi tudingan massa FMPH-R, Gulat Medali Emas Manurung yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) tidak menanggapinya.

Kendatipun pesan tersebut sudah dibaca yang bersangkutan ditandai notifikasi centang biru 2 di layar handphone. * (Den)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.