MP, PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rokan Hulu (Gempur) menggelar aksi damai di Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, siang tadi (13/10/2023).
Dalam aksinya, mereka menuntut pihak Polda Riau mengambilalih penyelidikan kasus dugaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga dilakukan pihak Rumah Sakit (RS) Surya Insani, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Dalam orasinya, Mexi Andrean Hidayatul Mubarroq, Koordinator Lapangan (Korlap) Gempur menyatakan, sebenarnya dugaan tidak tepatnya pengelolaan limbah B3 ini juga sudah kami minta Polres Rohul untuk diproses, namun kami juga minta Polda Riau untuk turun ke Rohul.
“Oleh sebab itu kami meminta Kepala Kepolisian Daerah, Kapolda Riau mengambil alih serta turun langsung menyelesaiakan permasalah dugaan kerusakan yang disebabkan limbah B3 PT Surya Insani ini,” ucapnya.
Di samping itu, lanjut Mexi, pihak Polda Riau dimintan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mengeluarkan izin untuk peroperasionalan PT. Surya Insani.
“Bapak Kapolda tolong panggil dan mintai keterangan saudara E selaku penanggung jawab PT Surya Insani tersebut,” terangnya.
Selain berorasi secara bergantian, massa Gempur juga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan sebagai berikut :
“Meminta Polda Riau Turun Langsung menindak tegas RS Surya Insani atas Dugaan Perusakan Lingkungan”
“Panggil dan Periksa Direktur dan Owner PT Surya Insani selaku Penanggung jawab”
“Panggil dan Periksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu yang Kami Duga Lalai akan Tanggung Jawab dalam Kerusakan Lingkungan pada PT Surya Insani”
“Panggil dan Periksa Kepala DPMTSP yang Kami Duga Tidak Tanggung Jawab atas Izin yang Dikeluarkan untuk Peroperasional PT Surya Insani”.
Usai menyerahkan aspirasinya kepada Paminwas Polda Riau Kompol John, massa Gempur membubarkan diri dengan tertib. * (Ko Dani)