MP, PEKANBARU – Untuk kesekian kalinya massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pekanbaru (APMP) berunjukrasa di gerbang kantor Kejati Riau, Rabu (5/10/2022).
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) APMP mendesak pihak KejaksaanTinggi (Kejati) Riau segera memanggil dan memeriksa bos atau pemilik PT Surya Dumai Group Martias.
”Hampir 80 persen lahan PT Surya Dumai Group tidak ada HGU-nya. Oleh sebab itu, panggil dan tangkap Martias, pemilik Surya Dumai Group,” kata Ardiansyah, salah seorang orator.
Tidak hanya berorasi, para pengunjukrasa juga memajang spanduk yang berisi foto wajah taipan Martias dengan tulisan ”Marthias Pangiono alias Pung Kian Hwa!! Tangkap! Tangkap! Periksa HGU PT Surya Dumai Group”
Korlap Aksi David Jerry Leonardo Sitinjak menambahkan, bukti bukti terkait dengan pelanggaran izin PT Surya Dumai Group ini telah diserahkan mereka ke Kejaksaan Agung RI, baru baru ini.
Bukti yang sama juga diserahkan kepada pihak Kejati Riau pada aksi sebelumnya, 14 dan 27 September 2022.

Dalam bukti bukti tersebut, pihak APMP juga meminta Kejati Riau untuk mengusut PT Ciliandra Perkasa (CP) dan PT Riau Agung Karya Abadi (RAKA), anak perusahaan PT Surya Dumai Group.
”Kami meminta pihak Kejaksaan Tinggi Riau di bawah kepemimpinan Doktor Supardi, SH, MH untuk mengusut dugaan pelanggaran atas penggunaan lahan oleh PT Ciliandara dan PT RAKA,” tukasnya.
Usai berorasi lebih kurang 45 menit, massa APMP ini menyerahkan tuntutan mereka kepada perwakilan Kejati Riau. Dan setelah itu mereka pun membubarkan diri dengan tertib. * (DW Baswir)