MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

BBKSDA Riau Pulihkan Populasi Satwa Lewat Pelepasliaran di TN Zamrud

MP, PEKANBARU– Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau kembali melepasliarkan belasan satwa liar ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak. Pelepasliaran yang berlangsung pada Rabu (24/6) ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memulihkan populasi satwa sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi.

Belasan satwa yang dilepas terdiri atas enam satwa dilindungi, yakni Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis), Binturong (Arctictis binturong), Kukang (Nycticebus coucang), Ungko (Hylobates agilis), Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster), dan Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus). Selain itu, dua satwa yang tidak berstatus dilindungi, yakni Beruk (Macaca nemestrina) dan Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), juga dikembalikan ke habitat alaminya.

Kepala BKSDA Riau, Supartono, mengatakan pelepasliaran satwa merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa liar sekaligus memulihkan populasi satwa di alam.

“Pelepasliaran satwa liar ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa liar dan memulihkan populasi satwa di habitat alaminya,” kata Supartono dalam keterangannya, Jumat (26/06/2026).

Menurutnya, seluruh satwa yang dilepas merupakan hasil penyelamatan petugas maupun penyerahan sukarela dari masyarakat. Sebelum dilepasliarkan, seluruh satwa menjalani serangkaian tahapan rehabilitasi, mulai dari karantina, pemeriksaan kesehatan, skrining penyakit zoonosis, hingga penilaian perilaku alami untuk memastikan satwa mampu bertahan hidup kembali di alam.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Siak, Amin Soimin, menegaskan pemerintah daerah terus mendukung upaya konservasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para mitra menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi serta habitat satwa liar di Taman Nasional Zamrud.

“Penyelamatan dan pelestarian alam dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat serta kerja sama dengan berbagai mitra dalam mendukung pengelolaan TN Zamrud,”ujar Amin.

BKSDA Riau berharap pelepasliaran ini dapat meningkatkan peluang hidup satwa di habitat alaminya sekaligus memperkuat upaya konservasi keanekaragaman hayati di Riau. Selain penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar penyelamatan satwa dapat berjalan berkelanjutan.

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.