MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Bawaslu Pekanbaru Buka Pendaftaran 2756 Petugas Pengawas TPS

 

MP, PEKANBARU – Bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan sekaligus berpartisipasi mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur, bersih dan adil,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru membutuhkan 2756 petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Agar peluang dan informasi ini cepat diketahui warga masyarakat yang ingin menjadi petugas Pengawas TPS, Bawaalu Pekanbaru  spanduk pendaftaran pengawas TPS di setiap kantor camat dan kelurahan yang ada di kota ini.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdi S.IP melalui Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO Diklat  Taufik Hidayat dalam siaran persnya, mengatakan sosialisasi dan pengumuman petugas Pengawas TPS (PTPS) ini 19-31 Desember 2023.

“Dalam sosialisasi ini masyarakat bisa mendownload formulir pendaftaran atau datang ke kantor Panwascam terdekat untuk mengambil formulirnya,” ucapnya.

Adapun tahapan penyerahan berkas lamaran berlangsung dari tanggal 2-6 Januari 2024 dan langsung di antar ke kantor Sekretariat Panwaslu kecamatan sesuai dengan domisili KTP. 

Di samping itu Taufik juga menjelaskan, masa kerja pengawas TPS ini berlangsung 21 hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara. 

“Total lebih kurang 30 hari kerja,” terangnya.

Selain formulir pendaftaran, pas foto sebanyak 2 lembar, fotocopy ijazah SMA/Sederajat (minimal), fotocopy KTP menjadi salah satu syarat penyerahan berkas pendaftaran. 

Berikut link formulir pendaftaran yg bisa di download :

1. Kecamatan Tenayan Raya;

http://bit.ly/3RXjirb

2. Kecamatan Senapelan;

:https://drive.google.com/file/d/1c3JKfqw30PdjTMj5BSABvjyMkw-3O17n/view?usp=drivesdk

3. Kecamatan Sukajadi;

https://drive.google.com/file/d/1r60cihlondyRE8gf_vOaP0GpNJ0xKqhs/view?usp=sharing

4. Kecamatan Pekanbaru Kota;

https://drive.google.com/file/d/1c9OGleJIft_JxlE2arQ_kyw_ZtUGICRR/view?usp=drive_link

5 Kecamatan Bukit Raya;

https://drive.google.com/file/d/14n77Hz0p64QIlrixvnXUiB90i3-333Oc/view?usp=sharing

6. Kecamatan Sail;

https://bit.ly/infoptpssail

7. Kecamatan Marpoyan Damai;

https://bitly.ws/377dB

8.Kecamatan Rumbai Timur;

https://bit.ly/48rQMmP

9. Kecamatan Limapuluh;

https://bit.ly/3TF6u9Y

10. Kecamatan Kulim;

http://bit.ly/PtpsKecKulim

11. Kecamatan Payung Sekaki;

https://drive.google.com/drive/folders/1CfsskcfyUxW5hivQw5CqWzRamKobqLtz?usp=drive_link

12. Kecamatan Rumbai Barat;

https://bit.ly/REKRUTPTPSRB

13. Kecamatan Binawidya;

https://bit.ly/PTPSbinawidya08

14. Kecamatan Tuah Madani;

https://drive.google.com/drive/folders/1IETfiaV1MSoDuOK26nvRp07ongxwJDce?usp=sharing

15. Kecamatan Rumbai;

https://drive.google.com/drive/folders/19wOZGT_1mlxP0FhUlA3DfddxxB-Ki239

Menurut Taufik, petugas PTPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilu nanti.

Setiap pengawas TPS akan dibekali dengan bimbingan dan pelatihan yang tentunya akan menjadi modal pengetahuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di TPS. 

“Terciptanya Pemilu yang jujur dan adil tentu menjadi impian seluruh rakyat Indonesia, dan peran serta masyarakat menjadi kunci terwujudnya impian tersebut,” pungkasnya. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.