MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Tertangkap Tangan Curi Buah Sawit Gunakan Truk, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

MP, PELALAWAN – Sebanyak 3 (tiga) pelaku pencurian buah kelapa sawit atau tandan buah sawit (TBS) milik Manaek Siahaan, warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Para pelaku masing masing berinisial AS, S dan K. Ketiga pelaku, diduga orang suruhan Pendeta PS yang turut dilaporkan ke Polsek Pangkalankuras.

Pihak pelapor (korban) Pendeta (Pdt) Iwan Sarjono Siahaan SH, anak kandung Manaek Siahaan kepada wartawan, Rabu (15/6/2022) malam, membenarkan dirinya membuat laporan polisi (LP) ke Polsek setempat.

“Mereka tertangkap tangan mencuri, sedang memindahkan buah sawit kami ke dalam truknya,” kata Pdt Iwan Sarjono Siahaan sambil memperlihatkan video tindak pidana pencurian tersebut.

Iwan Sarjono Siahaan yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menyebutkan, para pelaku melanggar pasal KUHP Nomor 363. Dia berkewajiban melaporkan pelaku karena bertindak ahli waris pemilik kebun sawit 500 hektare yang dicuri pelaku.

Para pelaku ini mengaku disuruh Pdt PS yang menganggap lahan sawit miliknya. Sehingga dia mengerahkan pekerjanya untuk memanen buah sawit sejak 2013 hingga sekarang. Ia menguasai lahan milik Manaek Siahaan bekerja sama dengan seorang oknum pengacara berinisial FAG SH.

Selain melaporkan tindak pencurian (pasal 363 KUHPidana), Pdt Iwan Sarjono Siahaaan SH juga melaporkan tindak pengeroyokan (pasal 170 KUHPidana) yang dialaminya.

Soal kebun sawit seluas 500 ha, Pdt Iwan Sarjono Siahaan, menerangkan kepemilikan kebun sawit orangtuanya itu adalah lahan hibah dari Bathin Abdul Majid Juli 2009. Namun sejak 2013 dikuasai digerogoti kebun sawit tersebut oleh Pendeta PS didukung oknum pengacara FAG SH. Akibat hal tersebut kerugian mencapai sekitar Rp40 miliar.

“Saya diperintahkan orangtua kami Manaek Siahaan mengecek kebun sawit kami yang 500 haktare ini. Saat pengecekan itu tampak mobil Strada dengan muatan TBS sawit dari kebun sawit orangtua saya, dan kami amankan mobil Strada ini kami bawa ke Polsek Pangkalankuras sebagai barang bukti pencurian sawit kami kepada polisi. Saya juga mengikuti satu truk yang dikemudikan orang suruhan Pendeta PS yakni AS mengangkut TBS sawit kami sampai ke Ram sawit,” tambah Pendeta Iwan lagi.

Menurut dia, selain membuat laporkan ke pihak Polsek Pangkalankuras, pihaknya juga telah meneruskan informasi itu ke Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan juga Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun. “Respon beliau sangat baik. Dan petugas polisi di Polsek Pangkalaskuras juga segera menangani kasus yang dilaporkan,” tutupnya. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.