MP, PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membongkar dua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perempuan dan seorang penadah.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan sepanjang Juli 2026 terhadap aksi curanmor yang terjadi di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru.
“Dua kelompok berhasil kami ungkap. Kelompok pertama terdiri dari lima orang, sedangkan kelompok kedua berjumlah enam orang,” ujar AKP Anggi saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 22 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Kendaraan itu ditemukan dari tangan para pelaku maupun dari lokasi penadah.
“Sebanyak 22 unit sepeda motor berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya pada waktu yang berbeda, mulai pagi, siang hingga menjelang subuh. Sasaran mereka meliputi rumah kos, masjid, musala, hingga pekarangan rumah warga.
Modus yang digunakan adalah mengamati situasi, kemudian merusak kunci stang sepeda motor sebelum menggiring kendaraan keluar dari lokasi.
Sebelas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Y, A, DA, RM, DR, DS, RF, AA, YA, RI, dan R. Salah satu tersangka berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian yang ditangkap di wilayah Kampar Kiri. Polisi juga mengungkap tiga dari sebelas tersangka merupakan residivis kasus serupa.
Menurut Anggi, kedua komplotan tersebut mulai beraksi sejak awal 2026. Kawasan Kecamatan Binawidya dan Bukit Raya menjadi wilayah yang paling sering menjadi sasaran pencurian.
Polresta Pekanbaru masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor di wilayah berbeda. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman guna mencegah aksi pencurian.