MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Green Policing Polda Riau Siap Jadi Model Penanganan Lingkungan Nasional

MP, PEKANBARU – Penyiapan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan Polri di gelar di Mapolda Riau, Pekanbaru, pada Kamis (23/7/2026). Forum ini menjadi langkah memperkuat sinergi antara kepolisian, akademisi, pemerintah, dan pegiat lingkungan dalam menghadapi berbagai persoalan ekologis, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan tersebut menghadirkan Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Dosen Utama TK I STIK Polri, sebagai narasumber utama. Hadir pula Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Susilo Teguh Raharjo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Anom Wibowo, pejabat utama Polda Riau, unsur Forkopimda, Lembaga Adat Melayu Riau, akademisi, serta mahasiswa.

Dalam forum tersebut, persoalan karhutla menjadi perhatian utama. Riau dinilai memiliki kawasan hutan rawa gambut yang sangat penting sebagai penyimpan karbon dan penyangga ekosistem, sehingga upaya pelestarian lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama.

Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengatakan pembentukan pusat studi tersebut tidak hanya berorientasi pada kajian konseptual, tetapi juga menghasilkan solusi yang dapat diterapkan secara nyata di lapangan.

“Melalui pusat studi ini, kami ingin membangun kolaborasi dengan akademisi, peneliti, pemerhati, dan pejuang lingkungan agar setiap program memiliki landasan ilmiah yang kuat sekaligus dapat diimplementasikan. Kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya di Riau, tetapi juga secara nasional bahkan global,” ujarnya.

Menurutnya, program Green Policing yang dikembangkan Polda Riau telah menunjukkan implementasi nyata sehingga layak menjadi inspirasi bagi daerah lain.

Ia juga mendorong dunia pendidikan ikut mengambil peran dalam membangun budaya peduli lingkungan. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah menjadikan kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari orientasi mahasiswa baru, sehingga pohon yang ditanam dapat tumbuh dan memberi manfaat hingga mereka menyelesaikan pendidikan.

“Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Kalau bukan kita, siapa lagi. Merawat lingkungan berarti merawat kehidupan dan keberagaman bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, tetapi juga berupaya melakukan restorasi lingkungan.

“Ke depan, polisi harus mampu mengintervensi upaya restorasi akibat kebakaran hutan dan lahan agar hutan kembali pulih dan Riau tetap menjadi paru-paru dunia,” kata Irjen Herry di forum.

Ia menambahkan, tujuan utama Green Policing adalah membangun kesadaran ekologis masyarakat melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif.

“Pesan yang ingin kami bangun sederhana, jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” ujarnya.

Melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan Polri, Polda Riau berharap konsep Green Policing dapat terus dikembangkan sebagai model pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang nantinya dapat diadopsi secara nasional.

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.