MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polda Riau Bongkar Pelangsiran Solar ke PETI Kuansing, Satu Tersangka Diamankan

MP, PEKANBARU – Polda Riau membongkar praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar yang diduga menjadi penopang utama aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Pengungkapan ini menjadi langkah strategis dalam memutus distribusi BBM subsidi ke aktivitas ilegal di wilayah Kuantan Mudik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak 4 April 2026, setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya praktik pelangsiran BBM subsidi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi BBM subsidi, tetapi bagian dari mata rantai aktivitas ilegal yang lebih besar. Karena itu, kami bergerak cepat untuk memutus alurnya sejak dari hulu,” ujar Kombes Pol Ade Kuncoro, Selasa (07/04/2026).

Ia menjelaskan, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, tim Ditreskrimsus berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI di Jalan Sudirman Lintas Riau–Sumbar, tepatnya di Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Saat ditangkap, pelaku tengah mengangkut BBM subsidi menggunakan satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 yang telah dimodifikasi untuk pelangsiran. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan 10 jerigen berisi biosolar yang diduga baru diisi dari sejumlah SPBU.

Menurut Kombes Ade, pelaku menggunakan modus mengganti pelat nomor kendaraan saat melakukan pengisian berulang di SPBU agar tidak terdeteksi.

“Modusnya cukup rapi. Kendaraan dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar, kemudian pelaku mengisi secara berulang dengan mengganti pelat nomor,” jelasnya.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke rumah pelaku di Dusun 2, Desa Pebaun Hulu. Di lokasi tersebut, petugas menemukan penimbunan BBM subsidi dalam jumlah besar.

Barang bukti yang diamankan berupa dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan satu tangki berkapasitas 800 liter, serta sejumlah jerigen berisi biosolar. Total BBM subsidi yang disita diperkirakan mencapai sekitar 3.200 liter.

Ade menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran, sekaligus menekan aktivitas ilegal yang berdampak luas terhadap lingkungan.

“Penegakan hukum tidak hanya menghentikan pelaku di lapangan, tetapi juga memutus sistem yang menopang aktivitas ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, mengungkapkan bahwa pelaku telah lama menjalankan praktik tersebut dengan pola yang terorganisir.

“Pelaku mengumpulkan BBM dari SPBU, memindahkannya ke jerigen menggunakan mesin pompa, kemudian ditimbun sebelum dijual kembali. Ini menunjukkan adanya distribusi yang sistematis,” kata AKBP Teddy Ardian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar BBM subsidi tersebut disalurkan untuk mendukung aktivitas PETI di wilayah Kuantan Mudik, terutama sebagai bahan bakar mesin dompeng yang digunakan dalam operasional tambang ilegal.

Selain itu, BBM juga diperjualbelikan untuk kebutuhan lain, seperti operasional penyeberangan dan mesin penggilingan padi. Namun, aparat menegaskan bahwa suplai ke aktivitas PETI menjadi perhatian utama.

Dengan pengungkapan ini, Polda Riau menilai telah memutus salah satu jalur distribusi BBM subsidi ke tambang ilegal di Kuantan Singingi. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan aktivitas PETI yang selama ini menjadi penyebab kerusakan lingkungan.

Saat ini, tersangka MI telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik distribusi BBM subsidi ilegal tersebut.

 

 

 

61 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.