MP, PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membawa semangat baru bagi Bumi Lancang Kuning. Jenderal bintang dua ini mengusung visi “hijau” melalui konsep Green Policing sebagai upaya mengubah stigma lama Riau yang kerap dicap sebagai daerah penghasil asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Sejak resmi menjabat sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry—yang akrab disapa Herimen—menunjukkan komitmen kuat dalam menangani persoalan kebakaran hutan yang hampir terjadi setiap tahun. Berangkat dari keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan, ia menghadirkan pendekatan baru yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan perubahan pola pikir masyarakat.
Melalui konsep Green Policing, Kapolda Riau mendorong kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan, khususnya hutan. Ia menyoroti kondisi hutan tropis Riau yang terus menyusut. Dari luas sekitar 5,6 juta hektare, kini hanya tersisa 1,1 juta hektare pada 2023.
“Artinya, sekitar 75 persen hutan kita sudah hilang akibat deforestasi dan kebakaran. Ini bukan lagi masalah lokal, tapi sudah menjadi isu global. Stigma asap ini juga menghambat investasi, bahkan sempat membuat produk sawit kita dibatasi di Uni Eropa,” ujar Irjen Herry di Pekanbaru, Selasa (13/1/2026).
Selama hampir 10 bulan memimpin Polda Riau, ia aktif membangun kesadaran lingkungan dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari kalangan akademisi, komunitas, hingga generasi muda atau Gen Z. Pendekatan dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
Green Thinking hingga Green Habit
Menurut Irjen Herry, Green Policing bukan sekadar kegiatan menanam pohon. Lebih dari itu, konsep ini bertujuan membentuk pola pikir hijau (Green Thinking) yang kemudian menjadi kebiasaan sehari-hari (Green Habit).
Upaya tersebut melahirkan berbagai komunitas peduli lingkungan, seperti Green Mubaligh, Green Policing Runners, Green Campus, hingga Green Court. Program ini juga diterapkan secara internal di jajaran Polda, mulai dari tingkat polres hingga polsek.
Hingga awal 2026, Polda Riau telah melakukan sosialisasi lingkungan ke 3.398 lembaga pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Jumlah tersebut setara dengan 45,1 persen dari total lembaga pendidikan yang ada di Riau.
“Kami ingin menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini. Anak-anak adalah kunci masa depan,” katanya.
Sebagai bagian dari pembiasaan budaya hijau, Kapolda juga memperkenalkan kebiasaan unik, seperti memberikan bibit pohon sebagai kado ulang tahun bagi anggota kepolisian. Tujuannya agar kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Tegas dalam Penegakan Hukum
Selain pencegahan dan edukasi, Polda Riau tetap bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Irjen Herry membentuk Tim Perambah Hutan yang bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hingga saat ini, sebanyak 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan telah diproses hukum. Ia menegaskan bahwa setiap kebakaran lahan pasti memiliki unsur kesengajaan dan harus dipertanggungjawabkan.
“Setelah penindakan, kami pasang plang bersama DLH. Lahan tersebut menjadi status quo dan tidak boleh ditanami sawit kembali,” tegasnya.
Menurutnya, praktik membakar lahan lalu menanaminya kembali adalah modus lama yang harus dihentikan. Pemerintah pun didorong untuk melakukan restorasi dengan penanaman kembali pohon di lahan bekas terbakar.
Irjen Herry menutup dengan pesan bahwa keadilan tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk alam.
“Kalau kita menjaga alam, alam akan menjaga kita. Lingkungan yang sehat akan membuat Riau lebih aman, menarik bagi investasi, dan anak-anak kita terhindar dari ancaman penyakit akibat asap,” pungkasnya.
Strategi Green Policing ini diharapkan menjadi warisan penting yang mampu mengubah wajah Riau menjadi provinsi hijau yang berkelanjutan dan bebas dari stigma asap.