MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Sengketa Lahan Sawit 130 Ha di Siak Memanas

- Warga Ancam Laporkan Kapolsek ke Mabes Polri

MP, SIAK – Konflik agraria klasik kembali memanas di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Sengketa lahan kelapa sawit seluas 130 hektare (Ha) di Kampung Rawang Air Putih tidak hanya berujung polemik, tetapi karena keberpihakan aparat Polsek Siak ke salah satu kelompok, warga setempat mengancam akan melapornya ke Polda Riau serta Mabes Polri.

Ketua Pemuda Kampung Rawang Air Putih, Rasyid, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Dia menuding setiap terjadi insiden, Polsek Siak justru memerintahkan warga untuk mengosongkan lahan, sementara pihak lawan —yang disebutnya didukung preman—dibiarkan terus beraktivitas, termasuk memanen hasil kebun.

“Dalam pertemuan dengan Polsek, katanya semua pihak diminta keluar dari lahan, tapi nyatanya buah sudah dipanen. Ini jelas tidak adil,” tegas Rasyid kepada MediumPos, Kamis (30/10/2025).

Akar Masalah: SHP yang Kadaluarsa vs Klaim Hasil Lelang

Konflik ini melibatkan Kelompok Tani Nitan pimpinan Suparmin melawan pihak bernama Antony yang mengklaim sebagai kuasa dari PT Datin Agung.
Di satu sisi, Suparmin mengaku telah mengelola lahan sejak 1970 berdasarkan Surat Hak Pakai (SHP) No. 40 atas nama PT Tridaya.

Namun, SHP tersebut telah kadaluarsa sejak 1973 dan tidak pernah diperpanjang.

Di sisi lain, SHP yang sama pernah diagunkan ke Bank BNI oleh PT Tridaya dan kemudian dilelang pada 1988. Lelang itu dimenangkan PT Datin Agung dengan membayar Rp 15 juta. Antony mengklaim kekuasaannya atas lahan bersumber dari pemenang lelang ini.

Eskalasi Konflik: Preman hingga 50 Ton Sawit Hilang

Menurut Rasyid, eskalasi terjadi dalam dua tahun terakhir. Kelompok Antony disebut telah menguasai total 300 Ha lebih lahan, termasuk 130 Ha yang menjadi sumber konflik.

“Mereka menghadirkan puluhan preman dan memanen sawit milik masyarakat tanpa izin,” ungkapnya.

Akibat aksi panen paksa tersebut, warga mengaku kehilangan hasil panen hingga mencapai 50 ton buah sawit. Nilai kerugian material yang diderita masyarakat pun semakin membengkak.

 

Jalan ke Depan: Warga Ancam Lapor ke Tingkat Polda dan Mabes

Merasa tidak mendapat keadilan di tingkat Polsek, kelompok masyarakat kini menyiapkan langkah hukum yang lebih tinggi.

“Kami berencana melaporkan kasus ini ke Polda Riau dan bahkan ke Mabes Polri, guna meminta penegakan hukum yang transparan dan tanpa keberpihakan,” pungkas Rasyid.

Tuntutan mereka jelas; aparat harus bertindak netral dan menyelesaikan sengketa kepemilikan yang telah berlarut-larut ini sesuai hukum dan tanpa intimidasi. * (Denny W)

67 / 100 Skor SEO

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.