MP, MEDAN – Kinerja Direktorat Narkoba Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menuai apresiasi luas. Sepanjang Januari hingga September 2025, aparat berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti mencapai 1,4 ton sabu, ekstasi, kokain dan ganja.
Pengamat sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si, menilai capaian ini bukan hanya sukses besar dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi alarm keras bagi masyarakat dan aparat untuk semakin memperketat upaya pencegahan.
“Pengungkapan barang bukti sebesar itu jelas patut diapresiasi. Tapi yang terpenting, ini harus menjadi alarm pencegahan dan penindakan. Masyarakat harus dilibatkan agar tidak hanya aparat yang bekerja sendiri,” ujar Bakhrul di Medan, Selasa (30/9/2025).
*Zona Steril dan Call Center Anti-Narkoba
Menurut Bakhrul, setelah pengungkapan besar-besaran ini, Sumut perlu membangun zona steril di titik rawan peredaran narkoba, baik di jalur masuk perbatasan maupun di kawasan permukiman.
Dia juga mendorong adanya pos-pos pengawasan dan *call center agar laporan masyarakat bisa ditindak cepat sebelum narkoba masuk ke jaringan peredaran.
“Dengan keterlibatan publik, ada hukum sosial yang bisa menekan aktor-aktor bisnis narkoba. Masyarakat harus mawas diri, karena narkoba merusak generasi dan ketahanan sosial bangsa,” tegas mantan Ketua KPU Kota Medan periode 2008–2012 itu.
*TPPU Jadi Senjata Memiskinkan Bandar
Selain penindakan, Bakhrul menekankan pentingnya penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melumpuhkan jaringan narkoba. Menurut dia, aparat harus menyasar harta kekayaan bandar agar mereka tidak lagi memiliki ruang gerak.
“Kalau bandar dimiskinkan melalui TPPU, maka jaringannya akan lemah. Ini langkah tepat yang harus didukung penuh,” kata Bakhrul yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian FKPT Sumut.
Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya di Aula Tri Brata Polda Sumut, Jumat (26/9/2025), menegaskan bahwa pengungkapan 1,4 ton narkoba ini adalah hasil kolaborasi solid antara BNN dan Polri.
“Keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa. Sinergitas BNN dan Polri akan terus diperkuat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika,” kata Suyudi.
Dengan pengungkapan spektakuler ini, Polda Sumut sekaligus menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditawar. Aparat dan masyarakat dituntut untuk berdiri di barisan yang sama: melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. * (rls/DW Baswir)