MP, INHU – Warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dikejutkan oleh peristiwa pengeroyokan pada Sabtu (26/7/2025) malam. Kejadian di Jalan Jendral Sudirman, RT 003 RW 004 itu mengakibatkan seorang pemuda bernama Rohman meninggal dunia.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Kapolsek Seberida KOMPOL Yudha Efiar, SH, bersama tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Jhonson Sitompul, SH, langsung melakukan penyelidikan.
“Pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, petugas mendapat informasi adanya keributan antar pemuda. Saat tiba di lokasi, para pelaku sudah kabur. Polisi menemukan sepeda motor Suzuki Satria FU putih yang ditinggalkan. Dari keterangan saksi, pemilik motor itu telah dibawa ke puskesmas bersama korban, ” Ujar Aiptu Misran pada Senin (28/07/2025).
Ketika dicek ke puskesmas, petugas mendapati dua pemuda, yaitu Rohman yang sudah tidak sadarkan diri dan MPS yang mengalami luka ringan. Rohman sempat dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 03.30 WIB.
Pengakuan MPS kemudian membuka jalan penyelidikan. Ia mengaku ikut mengeroyok korban bersama lima temannya. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap seluruh pelaku yang terdiri dari MPS, MK, YH, STJ, CA, dan RAF. Beberapa di antaranya diketahui masih berstatus pelajar, bahkan ada yang di bawah umur.
Kasus ini dilaporkan oleh Suparman, warga Desa Payarumbai.
“Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Barang bukti berupa balok kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban, serta pakaian korban berupa jaket cokelat, kaos hijau, dan celana abu-abu ikut diamankan,” tutup Aiptu Misran.