MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Tokoh Adat dan LAM Riau Dukung Penertiban TNTN: “Tesso Nilo Adalah Marwah Kita”

MP, PEKANBARU – Dukungan terhadap upaya penertiban kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus menguat. Kali ini, dukungan datang dari para tokoh adat Pelalawan dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, yang menegaskan pentingnya menjaga kelestarian TNTN demi ekosistem, budaya, dan masa depan masyarakat adat.

Pernyataan dukungan disampaikan langsung oleh Datuk Engku Raja Lela Putra, pucuk pimpinan adat dari wilayah kerajaan Pelalawan. Dalam maklumat resmi bertanggal 18 Juni 2025, Datuk Engku menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) dalam menertibkan dan menyita kawasan TNTN yang telah berubah fungsi menjadi permukiman dan perkebunan sawit.

“Kami mendukung dan sangat mengapresiasi penertiban kawasan hutan TNTN oleh pemerintah dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satgas PKH,” ujar Datuk Engku kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Ia menekankan pentingnya pengembalian fungsi hutan TNTN demi keberlangsungan satwa dilindungi seperti gajah dan harimau sumatera, serta kelestarian ekosistem. Ia juga menyatakan keberatan terhadap rencana relokasi warga ke tanah ulayat adat.

“Kami menolak alokasi kawasan atau sebagian hutan tanah ulayat kami dijadikan tempat relokasi. Kawasan kami sudah semakin sempit,” tegasnya.

Sikap serupa disampaikan LAM Riau melalui Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf. Menurutnya, pelestarian alam dan perlindungan budaya adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“Tesso Nilo bukan hanya paru-paru Riau dan rumah bagi gajah serta satwa lainnya, tapi juga ruang hidup masyarakat adat. Pendekatan penertiban harus adil dan menghormati hak adat,” katanya.

LAM Riau juga akan menerbitkan warkah adat sebagai bentuk seruan terhadap penegakan hukum dan pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis kearifan lokal Melayu.

“Kami memandang perlu ada langkah bersama antara pemerintah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelamatkan Tesso Nilo. Ini bukan sekadar hutan, tapi bagian dari marwah kita,” ungkap Datuk Raja.

Sebelumnya, Satgas PKH menertibkan lahan seluas 81.793 hektar di kawasan TNTN yang telah diduduki ribuan warga di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan. Masyarakat diberi waktu tiga bulan untuk relokasi mandiri, namun banyak yang menolak karena belum ada kejelasan lokasi baru.

Langkah tegas pemerintah ini sekaligus menjadi momentum untuk menata kembali fungsi kawasan konservasi yang selama ini terdegradasi akibat aktivitas ilegal. Dukungan dari adat dan LAM menjadi fondasi moral penting dalam memastikan hutan tetap lestari dan berpihak pada generasi mendatang. (Oki)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.