MP, PEKANBARU — Seorang pria berinisial SS alias Arip (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap ibu mertuanya sendiri, Masdiana Harahap (49), pada Minggu (25/05/2025).
Insiden kekerasan ini terjadi di kawasan Kantor Alam Mayang, Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino, menyampaikan bahwa insiden bermula dari persoalan rumah tangga antara pelaku dan istrinya, yang merupakan anak kandung korban.
“Korban datang untuk membicarakan masalah rumah tangga anaknya yang telah ditelantarkan oleh tersangka selama tiga bulan terakhir. Namun situasi memanas hingga pelaku melayangkan tindakan kekerasan,” ungkap IPTU Dodi Vivino.
Dalam laporan resmi ke pihak berwajib, disebutkan bahwa pelaku mencekik dan memukul wajah korban hingga menyebabkan luka lebam. Hasil visum yang diterima penyidik pun menguatkan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana.
Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang dipimpin IPTU Dodi Vivino bergerak cepat. Tersangka berhasil diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, termasuk hasil visum, serta keterangan dua saksi bernama Andra alias Endra dan Oca alias Caca. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku nekat melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati telah dimarahi di depan umum oleh korban.
“Kasus ini kami tangani secara serius sebagai bentuk komitmen Polsek Tenayan Raya dalam melindungi korban kekerasan dan menegakkan hukum,” tegas IPTU Dodi.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.(Oki)