MP, PEKANBARU — DPRD Provinsi Riau, khususnya Komisi III didesak untuk segera menggelar rapat dengar pendapat atau hearing manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Desakan itu disampaikan Andhi Harianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN PETIR).
Dikatakannya, DPRD Riau diminta untuk tim independen guna investigasi terkait peristiwa hilangnya 4 nyawa di daerah operasional BUMN yang berbeda di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Bengkalis.
PETIR menilai PT PHR abai dalam pengelolaan limbah pengeboran minyak yang berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Apalagi investigasi yang dilakukan PETIR pada 20 Maret 2025 di Kecamatan Rantau Kopar menemukan limbah pengeboran minyak yang diduga tidak dikelola dengan baik oleh PT PHR. Sampel limbah yang diambil dan diuji di laboratorium menunjukkan kandungan zat berbahaya melebihi ambang batas baku mutu lingkungan.
Hasil uji laboratorium tersebut diterima PETIR sehari sebelum ditemukannya dua mayat balita yang tercebur di kolam limbah PHR.
DPN PETIR, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada manajemen PT PHR, namun tidak mendapatkan tanggapan.
“Kami meminta DPRD Riau untuk segera memanggil manajemen PT PHR terkait dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah hasil pengeboran minyak,” ujar Andhi.
Dia menambahkan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menyusun regulasi, melakukan penanganan, pengawasan, dan penindakan terkait tata kelola limbah minyak.
Menanggapi permintaan PETIR, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyatakan bahwa pihaknya sedang menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan manajemen PHR.
“Jadwalnya sedang diatur,” ucap Edi Basri dalam keterangan tertulis kepada media pada Minggu (11/5/2025) malam.
Sebelumnya, PT PHR juga dilaporkan ke Polres Rokan Hilir atas dugaan pembuangan limbah ke kebun masyarakat di Desa Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako.
Penyelidikan telah dilakukan sejak Oktober 2024, dengan pengambilan sampel limbah untuk diuji di laboratorium. Masyarakat setempat meminta agar kasus ini segera dituntaskan dan pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Selain insiden 2 balita tewas, dalam satu bulan terakhir ada juga ada 2 buruh mitra (subkontraktor) yang meninggal dunia di area operasional PT PHR.
PETIR berharap DPRD Riau segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas pencemaran lingkungan, musibah kematian balita, dan penggunaan dana pemulihan lingkungan.
Mereka menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dan instansi terkait dalam mengusut persoalan limbah ini dan memberikan sanksi berat jika terbukti ada kelalaian dari pihak PHR. * (DW Baswir)