MP, PEKANBARU – Sebanyak 35 unit sepeda motor terjaring patroli malam yang digelar Satlantas atau dikenal dengan Patroli ”Blue Light” di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Sabtu (1/7/2023).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti kepada wartawan, menjelaskan 35 unit sepeda motor diamankan itu karena pengendaranya tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraannya.
Adalagi unit telah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot bronk atau tidak memenuhi kelengkapan lainnya yang sesuai spesifikasinya.
”Kita akukan penindakan dengan Tilang, dan selanjutnya seluruh kendaraan tersebut diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru,” ucap Kompol Gitta.
Dibeberkannya, Patroli ini dilaksanakan mulai Sabtu sekira pukul 23.00 sampai dengan Minggu dini hari. Giat ini berlangsu di beberapa titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti di seputaran Jembatan Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Diponegoro dan lokasi rawan lainnya.
Tujuan diadakan patroli ini tidak lain untuk menjaga situasi Kota Pekanbaru yang sudah kondusif ini makin terjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas)-nya. * (DW Baswir)