MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Yusteng: Ditjen Migas Mesti Hentikan Ekspor Minyak Mentah PT BSP

MP, PEKANBARU – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM diminta untuk segera menghentikan ekspor minyak mentah PT Bumi Siak Pusako (BSP).

Permintaan itu disampaikan KetuaYayasan Riau Hijau Watch (YRHW) Tri Yusteng Putra kepada wartawan, Jumat (9/12/2022). Pasalnya, kata Yusteng, terungkapnya dugaan PT BSP masih nakal dengan tetap menjual minyak ke Singapura.

Padahal Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 memerintahkan minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) diprioritaskan untuk dijual ke Pertamina dan diolah di kilang minyak dalam negeri.

“Tentunya jika bicara ekspor, pasti lah setiap ekspor Migas itu berawal dari rekomendasi Dirjen Migas kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” ulas Yusteng.

Sikap Ditjen menyetop ekspor itu sejalan dengan keluhan Presiden Jokowi. ” koq kita bodoh kali import melulu”, itu memberatkan neraca transaksi berjalan,” ucapnya.

Lebih lanjut Yusteng mengatakan, kendati PT BSP dioperasikan dengan skema grosssplit, ada minyak mentah bagian negara dari setiap barel produksinya, jadi harus atas persetujuan SKKMigas juga untuk menjual minyak mentah bagian negara.

Oleh sebab itu, temuan Riau Resources Watch menurut Yusteng, mesti segera ditindaklanjuti oleh Dirjen Migas untuk segera mencabut atau menghentikan rekomendasi ekspor kepada PT BSP, prioritaskan untuk kebutuhan kilang Pertamina.

Sementara itu sebelumnya, Direktur Eksekutif Riau Resources Watch HM Nasir Day Nurdin, Jumat (9/12/2022) mengungkap sejumlah kejanggalan yang diduga terjadi di PT BSP.

Misalnya, perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Siak ini diduga kuat telah menjual langsung minyak mentah hasil produksi CPP Block ke Singapura melaui trader. Padahal itu sudah dilarang dengan keluarnya Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018.

Apalagi, Nasir Day mengaku telah memperoleh informasi yang valid dan layak dipercaya mengenai penjulan minyak mentah CPP Block ini ke Singapura.

“Kami sudah melayangkan konfirmasi resmi ke Direktur Utama PT BSP terkait hal ini. Namun sangat disayangkan hingga kini tidak ada keterangan apa pun dari beliau,” pungkasnya. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.