Silaturahmi Anggota DPR RI Andi Rachman: Masyarakat Merbau Minta Bantu Atasi Abrasi, Jalan Rusak dan Sertifikat Gratis
MP, MERBAU – Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi (Andi) Rachman, Kamis (04/08/2023) bersilaturrahmi ratusan warga masyarakat Dusun Pedas, Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
Mantan Gubernur Riau ini diundang tokoh masyarakat Merbau, Atan dan Adi. Dalam silaturahmi yang berlangsung akrab dan penuh rasa kekeluargaan itu, masyarakat mengadukan beberapa persoalan dan berharap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 1 ini untuk membantu dan mencarikan solusinya.
Beberapa curhatan hati (curhat) mereka adalah soal ada beberapa desa yang terancam abrasi, masalah prasarana jalan antar desa yang rusak serta sertifikat tanah yang pernah dijanjikan pemerintah pusat.
Kebetulan Komisi II DPR RI di mana Andi Rachman bertugas membidangi masalah pertanahan/agraria di samping juga soal pemerintahan dalam negeri dan terkait Pemilu.
Mengawali silaturahmi itu, Andi Rachman memperkenalkan rombongan yang dibawanya, termasuk salah satunya staf Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN) Provinsi Riau.
“Alhamdulillah, Atan dan Bang Adi mengajak ke mari. Bukan apa apa, kemana pun saya mau. Dari dulu pulau Meranti ini sudah saya kunjungi. Termasuk saya keliling dulu pakai Honda (sepeda motor, Red) di Selatpanjang itu tak terhitung lagi,” tuturnya.
Sekadar mengenang semasa dirinya diamanahkan jadi Gubernur Riau, Andi Rachman pernah mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2014 ke Sungai Tohor untuk melihat secara langsung penanaman sagu, ketika itu.
“Saya pernah membawa Menteri KHL untuk panen padi. Memang lokasinya di tempat lain. Mungkin lokasi agak berdekatan dengan lokasi sekarang ini adalah Pulau Merbau. Merbau Selatan,” ungkapnya.
Terkait permohonan warga untuk mendapatkan sertifikat gratis, apalagi sudah lama di data melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Keluhan terkait PTSL ini salah satunya ditanyakan H. Syamsul, warga Kelurahan Tanjung Pisang, Kecamatan Tasik Putri Puyuh. Disebutkannya, dia salah satunya Tim Desa yang diminta untuk mendata tanah tanah warga sejak tahun 2019.
“Tetapi sampai saat ini tidak ada berita lagi terkait sertifikat gratis ini,” katanya.
Menanggapi program PTSL ini, imbuh Andi, seluruh Indonesia mencapai 126 juta sertifikat. Namun tanah yang akan disertifikasi harus melihat alas hak nya.
Untuk kasus di Merbau ini, mengapa belum juga diserahkan, Andi berjanji akan menanyakannya ke Kementrian ATR/BTN selaku mitra Komisi II DPR RI.
Staf Kanwil ATR/BTN Riau Sutrilwan yang ikut dalam silaturrahmi itu, menjelaskan untuk persoalan ini sebenarnya sertifikatnya sudah ada.
Namun ketika hendak diserahkan, kepala desa nya menolak karena tidak semua warganya yang mendapatkan sertifikat karena setelah dicek tanahnya berada di kawasan gambut.
“Bagi masyarakat yang sudah selesai sertifikatnya silahkan menghubungi kantor pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti,” tutupnya. * (DW Baswir)