MP, PASBAR – Proyek peningkatan jalan Padang Belimbing di Nagari Sungai Talang, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) menuai kekecewaan warga.
Meski papan informasi proyek telah terpasang lama, realisasi pekerjaan di lapangan nyaris tak terlihat.
Berdasarkan data resmi, proyek ini meliputi peningkatan jalan sepanjang 212 meter dengan penimbunan cadas dan sirtu, menggunakan anggaran Rp115 juta dari Dana Desa (DD) APBD 2025. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terdiri dari Muhammad Arisman (Ketua), Cici Rahmi (Sekretaris), dan Warsinah (Anggota).
Namun, kondisi jalan saat ini belum mencapai 50 persen kelayakan. Warga mempertanyakan komitmen dan transparansi pelaksanaan proyek.
“Sejak papan proyek dipasang, tidak ada kemajuan berarti. Kami tidak tahu alasan pastinya. Jika dibiarkan, manfaatnya bagi warga akan hilang,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Dana Telah Dicairkan, Pekerjaan Tertunda
Informasi yang dihimpun menyebut, dana proyek telah dicairkan ke pelaksana sekitar Mei 2025. Namun, realisasi di lapangan berjalan sangat lambat. Lemahnya koordinasi antara pemerintah nagari, rekanan, dan TPK diduga menjadi penyebab.
Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) DPD Pasbar menyoroti lemahnya pengawasan penggunaan Dana Desa.
“Inspektorat daerah harus segera memeriksa penyebab keterlambatan dan memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan,” tegas perwakilan LPPKI.
Sementara itu, Sekretaris TPK, Cici Rahmi, mengaku proyek belum berjalan maksimal karena belum tersedia dana untuk membayar pekerja pada tahap sebelumnya.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius terkait alur keuangan dan perencanaan proyek.
Situasi ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah nagari hingga pengawas daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan waktu harus menjadi prioritas dalam pembangunan desa.
Hingga berita ini diturunkan, Pj. Wali Nagari Sungai Talang belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya pengerjaan proyek. *(Afrizal)