MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Polda Riau Pastikan Usut Dugaan Penganiayaan Mahasiswa UMRI, IMM Minta Pelaku Diproses

MP, PEKANBARU – Dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Mhd. Luthfi Suhaz, yang diduga dilakukan oknum aparat, menuai kecaman dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak agar kasus itu diusut secara transparan dan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan DPD IMM Riau saat menggelar aksi di Mapolda Riau, Jumat (3/7/2026).

Dalam pernyataannya, DPD IMM Riau menyebut peristiwa itu menunjukkan dugaan kelalaian sistemik dalam prosedur pengamanan serta lemahnya pengawasan pimpinan terhadap anggota di lapangan.

“Kasus yang menimpa Saudara Mhd. Luthfi Suhaz membuktikan adanya kelalaian sistemik dalam prosedur pengamanan dan lemahnya pengawasan dari pimpinan wilayah terhadap anggotanya. Membiarkan kasus ini berlalu tanpa ada pertanggungjawaban hukum dan moral sama saja dengan merestui serta melegalkan kekerasan serupa di masa depan,” demikian pernyataan sikap DPD IMM Riau.

Menanggapi tuntutan tersebut, Polda Riau memastikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan itu terus berjalan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol. Muhammad Hasyim Risahondua, mengatakan penyidik baru saja memeriksa korban setelah kondisi kesehatannya memungkinkan untuk memberikan keterangan.

Menurut Kombes Pol Hasyim, sebelumnya penyidik telah memeriksa dua rekan korban sebagai saksi. Dengan diperiksanya korban, penyidik kini memiliki dasar untuk mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

“Hari ini saksi korban sudah kami periksa. Sebelumnya kami telah memeriksa dua orang rekan korban. Kami juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk video yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara forensik di laboratorium,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyidik sempat berencana memeriksa korban di kediamannya. Namun, setelah berkoordinasi dengan kuasa hukum, korban akhirnya bersedia memberikan keterangan langsung di Mapolda Riau.

Kombes Pol Hasyim menyebut hingga kini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, yakni dua rekan korban dan Mhd. Luthfi Suhaz sebagai korban. Selanjutnya, penyidik akan memanggil petugas yang bertugas melakukan pengamanan saat peristiwa terjadi.

“Keterangan korban menjadi kunci untuk mengembangkan penyelidikan dan mengidentifikasi siapa pelakunya. Kami juga akan memeriksa personel yang melakukan pengamanan pada saat kejadian,” katanya.

Selain itu, penyidik telah mengantongi rekaman video yang beredar dan menerima tambahan dokumentasi dari mahasiswa dalam bentuk flashdisk. Seluruh bukti tersebut akan dianalisis untuk memperjelas kronologi dan mengungkap pelaku.

Kombes Hasyim juga mengajak masyarakat maupun mahasiswa yang memiliki dokumentasi terkait insiden tersebut agar menyerahkannya kepada penyidik guna membantu proses penyelidikan.

Menanggapi kritik mengenai lambannya penanganan perkara, Kombes Hasyim menegaskan penyidik tetap bekerja secara serius. Ia menjelaskan pemeriksaan korban baru dapat dilakukan setelah kondisi kesehatannya membaik.

“Kami serius menangani perkara ini. Bukan lambat, tetapi hari ini korban baru dapat dimintai keterangan karena kondisi kesehatannya. Kami juga mendoakan agar korban segera pulih,” ujarnya.

Berdasarkan hasil visum sementara, korban diketahui mengalami retak pada bagian kanan wajah. Polda Riau menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan pelaku bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.