Perkuat Sinergi Advokat dan Media, SEKBER FAHMI Akselerasi Transformasi Digital hingga Perluas Tim Ahli
MP, MEDAN — Sekretariat Bersama Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (SEKBER FAHMI) resmi mematangkan sederet agenda strategis demi memperkokoh kelembagaan dan memperluas daya jangkau kontribusi publik.
Mengusung fokus utama pada penguatan struktur internal, integrasi peran hukum dan media, pembentukan tim ahli lintas disiplin, hingga transformasi digital, organisasi ini siap menjawab tantangan penegakan hukum dan arus informasi yang kian dinamis.
Konsolidasi arah kerja tersebut mengemuka dalam Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI yang dihelat di Intermezzo Cafe, Jalan Setiabudi, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (8/8/2026). Forum resmi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal SEKBER FAHMI, Bung Joe Sidjabat, serta dihadiri jajaran pengurus, dewan pembina, dewan penasihat hingga perwakilan kepolisian.
Satu Slogan, Keadilan Tanpa Penghakiman Massal
Salah satu keputusan krusial yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah peresmian motto organisasi: “FAHMI – Bersinergi Untuk Keadilan”. Slogan ini dicetuskan oleh Ketua Umum SEKBER FAHMI, Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn., sebagai fondasi perjuangan seluruh anggotanya.
Gagasan ini diproyeksikan menjadi pijakan utama dalam membangun kemitraan taktis antara praktisi hukum, insan pers, dan elemen masyarakat. Kolaborasi ini dinilai sangat vital mengingat advokat memiliki kapasitas pendampingan serta kepakaran hukum, sementara media memegang kendali atas diseminasi informasi publik.
Meski demikian, forum menegaskan bahwa perpaduan dua ranah ini wajib tunduk pada kaidah etika. Penyampaian informasi hukum ke ruang publik dilarang keras mengabaikan prinsip dasar jurnalistik dan hukum positif.
“Setiap persoalan wajib diletakkan di atas fakta, bukti otentik, serta melalui mekanisme hukum yang berlaku. Prinsip asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) adalah koridor mutlak agar advokasi maupun pemberitaan tidak menjelma menjadi praktik penghakiman sepihak (trial by the press) sebelum ada putusan inkrah,” tegas jajaran pengurus dalam rapat tersebut.
Ekspansi Tim Ahli dan Restrukturisasi Kelembagaan
Guna memperluas cakupan analisis, rapat kerja ini menyepakati usulan penguatan struktur internal. Salah satunya melalui penambahan unsur Dewan Pelindung serta pembentukan Tim Ahli Pendidikan, Sosial dan Budaya.
Langkah ekspansif ini diambil agar respons organisasi terhadap dinamika kemasyarakatan tidak melulu berkutat pada aspek teknis hukum dan porsi pemberitaan. Kehadiran pakar dari berbagai disiplin ilmu diharapkan mampu menyuplai perspektif komprehensif saat organisasi merumuskan rekomendasi kebijakan maupun program kerja taktis.
Dengan begitu, SEKBER FAHMI tidak hanya hadir sebagai wadah hukum dan pers, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi think tank sosial yang sensitif terhadap persoalan pendidikan dan dinamika kebudayaan masyarakat.
Lompatan Digital dan Transparansi Informasi
Menghadapi era ketersediaan data secara cepat, SEKBER FAHMI juga menyoroti pentingnya modernisasi sistem komunikasi melalui pembentukan Tim IT independen. Tim khusus ini ditugaskan merancang aplikasi dan portal berbasis web terpadu sebagai Pusat Informasi dan Publikasi Resmi SEKBER FAHMI.
Platform digital ini nantinya akan berfungsi sebagai database terintegrasi yang mendokumentasikan seluruh rekam jejak, advokasi dan agenda publikasi secara efisien. Kehadiran sistem informasi digital ini diyakini bakal mempermudah aksesibilitas masyarakat di seluruh pelosok Indonesia untuk terhubung dengan layanan serta wawasan hukum yang disediakan organisasi.
Bagi SEKBER FAHMI, transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan krusial agar pola komunikasi publik yang dibangun dapat berlangsung secara berkelanjutan, terukur, dan tepercaya.
Klarifikasi Isu Kriminalitas dan Kemitraan Strategis Kepolisian
Sektor lain yang mendapat porsi pembahasan mendalam adalah pola koordinasi pemberitaan seputar perkara hukum dan kriminalitas, khususnya yang berhubungan dengan kinerja institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mengingat isu kriminalitas dan penegakan hukum memiliki tingkat sensitivitas tinggi di mata publik, SEKBER FAHMI menilai ruang komunikasi dua arah dengan jajaran kepolisian harus diperketat. Langkah ini diambil guna meminimalisasi kesimpangsiuran informasi (misinformasi) yang berpotensi memicu persepsi keliru di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, setiap materi hukum atau perkara yang diangkat ke publik dipastikan wajib melalui proses verifikasi ketat, berimbang (cover both sides), serta memiliki dasar validitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Aksi Nyata Memperingati HUT ke-81 RI
Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang, SEKBER FAHMI turut menyiapkan agenda kepedulian sosial.
Organisasi ini akan menggelar aksi bakti sosial berupa pembagian ratusan paket bantuan pangan kepada warga di sekitar Kota Medan. Kegiatan simpatik ini dirancang sebagai wadah untuk merekatkan tali silaturahmi serta membumikan kehadiran organisasi di tengah realitas kehidupan warga.
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh perwakilan Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MT Pasaribu, S.Pd., Anggota Dewan Pembina Johan Chandra, serta jajaran Dewan Penasehat yang terdiri atas Eben Haezar Zebua, S.H., M.H., Andika, S.H., dan Leonardus, S.H. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkaya ruang diskusi dalam memetakan Arah Kebijakan Strategis SEKBER FAHMI ke depan.
Komitmen Eksekusi
Mengakhiri rangkaian acara, Sekretaris Jenderal SEKBER FAHMI, Bung Joe Sidjabat, menekankan bahwa reputasi dan keberhasilan sebuah wadah organisasi tidak ditentukan oleh megahnya struktur atau nama besar para pengurusnya, melainkan pada konsistensi kerja dan ketepatan eksekusi di lapangan.
Rapat Ke-2 ini menjadi titik mula pergerakan nyata. Penguatan kelembagaan, integrasi hukum dan pers, modernisasi teknologi informasi, hingga aksi kepedulian sosial kini resmi memasuki fase pembuktian.
Dengan memegang teguh semangat “FAHMI – Bersinergi Untuk Keadilan”, SEKBER FAHMI optimistis mampu menjelma sebagai organisasi yang terstruktur, adaptif terhadap kemajuan zaman, serta senantiasa berdiri di garis depan dalam mengawal akurasi informasi dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. * (rilis/Azfa)