MP, PEKANBARU – Setelah penantian panjang, lebih kurang 10 tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih kembali penghargaan Adipura.
Kepastian diraihnya kembali sertifikat Adipura itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (27/2/2023).
Menurut dia, jika tidak ada aral melintang sertifikat Adipura itu akan diterima Pemko, besok (28/02/2023.
“Kita memang 10 tahun yang lalu pernah mendapatkan Adipura. Alhamdulillah, setelah lama menanti, supremasi di bidang lingkungan hidup bersih itu kita dapatkan kembali,’’ ungkapnya.
Indra Pomi mengucapkan terimakasih kepada warga Kota Pekanbaru dalam pengelolaan lingkungan hidup. Termasuk di dalamnya sampah, ruang terbuka hijau, kawasan-kawasan lain, pengelolaan limbah dan lainnya.
Indra Pomi menambahkan, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras semua elemen masyarakat, sehingga Pekanbaru bisa naik setingkat lagi sehingga mendapatkan Adipura.
“Kota Pekanbaru kita sudah naik setingkat lagi, mendapatkan penghargaan berupa Sertifikat Adipura. Semoga dengan mendapatkan penghargaan ini menjadi pendorong semangat bagi kita untuk tetap meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup kita ke depannya,” harapnya.
Indra menyebut, berdasarkan data yang ada di KLHK saat ini, produksi sampah di Kota Pekanbaru sebanyak 360 ribu ton per tahun. Di mana 20 persen dari sudah dilakukan pemilahan di TPS-3R (sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien). Termasuk juga pemilahan yang dilakukan oleh pemulung.
Sementara sisanya masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Meski masih banyak sampah yang masuk ke TPA, akan tetapi kata Indra, 80 persen sampah di Pekanbaru sudah terkelola.
“Ada sampah yang masuk ke TPS-3R dan ada yang masuk ke TPA,” pungkasnya. * (rls/DW Baswir)