MP, PEKANBARU – Ditlantas Polda Riau bersama UPPKB Tenayan Raya menggelar operasi gabungan menertibkan kendaraan over dimension and over loading (ODOL) dan travel gelap di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan, Rabu (21/05/2025).
Sebanyak 20 personel diterjunkan. Operasi ini menghasilkan 60 tilang manual, dengan pelanggaran terbanyak meliputi kendaraan tanpa STUK (20), pelanggaran muatan (16), tidak memakai helm (12), hingga ditemukan satu SIM palsu.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa penindakan terhadap ODOL bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi upaya mencegah kerusakan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan,” ujar Kombes Taufiq.
Petugas juga memberi teguran kepada 29 pelanggar dan melakukan edukasi keselamatan. Kasubdit Gakkum, AKBP Lagomo, menyoroti bahaya ODOL yang kerap berujung fatal.
“ODOL bukan hanya pelanggaran, tapi juga sangat membahayakan. Kecelakaan akibat ODOL sering kali menelan korban jiwa. Kesadaran masyarakat harus terus kita bangun,” tegasnya
Operasi ini sekaligus mendukung rencana Kementerian Perhubungan yang menetapkan Riau sebagai pilot project penanganan truk ODOL bersama Jawa Barat. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci suksesnya program ini.
“Riau siap menjadi daerah percontohan demi sistem logistik yang lebih aman dan berkelanjutan,” kata Menhub.
Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan jalanan yang tertib. (Oki)