MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Kejati Riau Didesak Usut Kasus Dugaan Pungli Inspektorat Rohul

MP, PEKANBARU – Pihak Kejaksaaan Tinggi Riau didesak untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, berupa pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Helsfiskar dan kawan kawan (dkk).

Desakan itu disampaikan Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Rohul (Amarak) Amar Habibi dalam orasinya di depan gerbang masuk Gedung Kejati Riau, Selasa (24/10/2023) siang.

”Kami meminta Kejati Riau memanggil Kepala Inspektorat Rohul Helsfiskar, mantan Sekretaris Alreza Ahyu, Irban dan tim auditor Inspektorat Rohul lainnya. Mereka diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan pungli yang dilakukan terhadap Kepala Desa Kepenuhan Raya,” ucapnya.

Amar mengatakan, Inspektorat Rohul telah mengeluarkan surat bebas temuan kepada Kepala Desa (Kades) Kepenuhan Raya. Padahal yang bersangkutan jelas jelas sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Patut diduga kuat, imbuh Amar, tidak hanya terhadap Kades Kepenuhan Raya, tetapi permainan jual beli Surat Rekomendasi bebas temuan juga dilakukan terhadap Kades Kades lain di Kabupaten Rohul.

Koordinator Umum (Kordum) Amarak, Diki Syaputra menambahkan, tidak sepantasnya sebuah instansi pemerintah melakukan hal yang sudah melanggar undang undang dan peraturan.

”Oleh sebab itu, kami mendesak Kejati Riau untuk segera memeriksa Kepala Inspektorat Rokan Hulu Helsfiskar dan mantan Sekretaris Inspektorat Alreza Ahyu,” pungkasnya.

Kendati hujan turun, beberapa pengunjukrasa tetap bertahan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka.

Usai mendengar aspirasi mahasiswa pengunjukrasa ini, Kasi Penkum Kejati Bambang Herpoerwanto menyampaikan apresiasi kepda massa Amarak. Tentang apa yang yang menjadi tuntutan pengunjukrasa akan diteruskannya kepada pimpinan.

Sebelum membubarkan diri dengan tertib, para pengunjukrasa memberikan waktu 1 X 7 hari untuk merespon aspirasi mereka. Jika tidak, mereka mengancam akan turun melakukan aksi yang sama, dengan jumlah peserta aksi yang lebih banyak lagi.

Terpisah, Kepala Inspektorat Rohul Helsfiskar yang dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait tuduhan dugaan pungli, tidak mau mengangkat panggilan telepon.

Pun ketika diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp (WA), Helsfiskar juga diam seribu bahasa. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.