MP, DUMAI – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dengan konsep baru berbasis keadilan ekologis yang diberi nama Green Satkamling.
Program ini diawali dengan apel akbar yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, di Lapangan Taman Bukit Gelanggang, Jalan HR Soebrantas, Kota Dumai, Rabu (17/9/2025).
Apel ini dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo, Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso, serta para pejabat utama Polda Riau. Hadir pula Danlanal Dumai yang diwakili Dandenpom Lanal Dumai Mayor Laut (PM) Saparudin, serta sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, dan Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni.
Selain unsur TNI-Polri, kegiatan ini juga dihadiri Wali Kota Dumai, Bupati Rokan Hilir, Bupati Siak, para kepala OPD, camat, lurah se-Kota Dumai, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Senkom, serta masyarakat.
Sebanyak 300 kepala Satkamling dari Kota Dumai, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Rokan Hilir turut serta dalam apel ini.
Pengukuhan Green Satkamling ditandai dengan pembunyian kentungan, sebagai simbol kesiapsiagaan dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam amanatnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa Satkamling memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di tingkat RT/RW. Lebih dari itu, konsep Green Satkamling hadir sebagai bentuk kolaborasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus lestari.
“Satkamling adalah garda terdepan, bagaimana kita bisa membuat tagline ‘dari kita untuk kita, kita jaga kita’. Di lingkup terkecil RT/RW, kita bisa melakukan kolaborasi dan memperkuat komitmen habluminannas atau solidaritas kemanusiaan,” tegas Irjen Herry.
Ia menambahkan, Satkamling harus berkembang menjadi penjaga kehidupan, bukan hanya penjaga keamanan kampung.
“Kita ingin menghadirkan keamanan yang ekologis, yang tidak hanya melindungi manusia, tetapi juga alam dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Melalui konsep Green Policing, Polda Riau mendorong paradigma baru kepolisian yang menempatkan keamanan lingkungan dan keadilan ekologis sebagai prioritas.
“Polisi hadir untuk melindungi tuah, menjaga marwah, sekaligus memberikan keadilan ekologis bagi masyarakat dan alam,” lanjut Kapolda.
Irjen Herry juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga Ketua RW dalam menggerakkan partisipasi warga.
“Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dibutuhkan sinergi semua elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya Green Satkamling, Polda Riau berharap tercipta keamanan yang tidak hanya memberi rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian alam, sehingga lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.