MP, PEKANBARU – Jasa pengamanan kantor dan lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V sebesar Rp50 miliar jadi sorotan. Pasalnya, dianggarkan besar, tapi potensi kehilangan (lossing) panen tandan buah segar (TBS) tetap tinggi.
Hal itu diungkapkan Sekretaris DPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Wilayah Riau, Kasdi Albasyiri kepada Analisa, kemarin (3/6/2022).
Menurut dia, nilai kontrak jasa pengamanan kantor dan kebun PTPN V ini setiap tahunnya memang mengalami peningkatan. Tahun 2020 hanya senilai Rp15 miliar, lalu naik menjadi Rp30 miliar bulan berikutnya. ”Tahun ini kabarnya meningkat lagi menjadi Rp50 miliar,” bebernya.
Kasdi menyebutkan pelelangan jasa pengamanan perusahaan plat merah ini terkesan tertutup. Padahal, DPD Abjapi Riau sendiri menaungi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
“Seharusnya, PTPN V melakukan sosialisasi dan transparan dalam pengadaan lelang pengaman, apalagi anggaran yang digunakan cukup besar dengan menggunakan anggaran perusahaan negara. Namun sejauh ini PTPN V tidak pernah terbuka, memberi tahukan kepada kami,” ucapnya.
Dia meminta penggunaan anggaran untuk jasa pengamanan aset PTPN V yang cukup fantastik ini perlu diaudit. Karena diduga kuat, jasa pengamanan itu sarat dengan kepentingan politik. Apalagi, sudah menjadi rahasia umum, yang duduk di Komisaris merupakan titipan partai politik (parpol) tertentu.
Dikatakan Kasdi, jika anggaran pengamanan lumayan tinggi ini tentunya memberikan dampak positif bagi BUMN perkebunan ini. Tetapi, faktanya, hingga kini tingkat kerugian akibat maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) juga cukup tinggi.
Menanggapi pernyataan Sekretaris DPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Wilayah Riau itu, Asisten Paur Humas Risky Atriansyah yang dihubungi Medium Pos melalui pesan WhatsApp (WA) menerangkan kenaikan anggaran disebabkan peningkatan ruang lingkup kerjasama baik dari sisi luas sampai dengan personelnya.
”Peningkatan biaya juga sudah direncanakan dan diketahui oleh Pemegang Saham sebagaimana RKA yang disetujui untuk tahun berjalan,” katanya seraya menambahkan dengan pekerjaan jasa keamanan ini berdampak pada perbaikan penjagaan produksi serta meminimalisir “lossing”
Sedangkan untuk proses tender, kata Risky, dijalankan sesuai standar PBJ Holding Perkebunan Nusantara dan terlaksana tanpa pelanggaran apapun serta sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik. * (DW Baswir)