MP, TALUKKUANTAN – Kendati telah menghabiskan uang APBD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pembangunan Hotel Kuansing mangkrak dan kini menjadi ”sarang” hantu!
Hal ini terungkap saat Tim Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemeritah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah (Komda) Riau turun langsung ke kabupaten berjuluk ”Negeri Pacu Jalur” itu akhir pekan lalu.
Tim LP-KPK turun langsung ke Kota Talukkuantan, ibukota Kabupaten Kuansing ini untuk investigasi Skandal Mega Proyek 3 Pilar, yang salah satunya adalah pembangunan hotel tersebut.
Ketika menyelusuri bangunan hotel tersebut, Ketua Komda LP-KPK Thabrani Al Indragiri merasa miris betapa uang rakyat ratusan miliar Rupiah dihaburkan untuk membangun proyek fisik, yang kemudian dikorupsi dan menjadi terbengkalai.
Ketika meninjau komplek Hotel Kuansing yang tak selesai itu, terlihat beberapa bangunan sudah hancur. Kaca kaca berserakan di lantai. Triplek loteng sudah bolong. Lalu instalasi listrik yang terlihat bekas dicuri dan masih banyak lagi.
Ketika melihat langsung, gedung hotel 2 lantai itu terdapat beberapa kejadian aneh. Di lantai atas terdengar ada suara suara tukang sedang bekerja. Lalu saat ditengok langsung, tak ada seorang makhluk hidup di sana.
”Biasa jadi itu suara suara makhluk halus alias hantu!” tukas Thabrani.
Terlepas soal itu, dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus korupsi 3 pilar. Sehingga, bila telah ada kepastian hukumnya, bisa dilanjutkan pembangunan Hotel Kuansing yang mangkrak itu.
Sejak awal kegiatan, Kepala Dinas CKTR Kuansing selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak pernah membentuk tim Penilai Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).
Sehingga, tidak pernah melakukan serah terima terhadap hasil pekerjaan, dan saat ini hasil pekerjaan tersebut tidak jelas keberadaannya. Hasil perhitungan, kerugian negara mencapai Rp5 miliar.
”Sayangkan, uang APBD Kuansing sudah habis untuk pembangunan proyek ni. Tetapi tidak bisa dimanfaatkan,” pungkasnya. * (DW Baswir)