MP, PEKANBARU – Massa dari Aliansi Gerakan dan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk memanggil dan memeriksa Bupati Siak Alfedri dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pemungkinan (PU Tarukim) Irving Kahar Arifin terkait dugaan korupsi,suap atau gratifikasi.
Desakan itu disampaikan Herlangga, Koordinator Umum (Korum) GEMMPAR Riau saat memimpin aksi unjukrasa damai di gerbang Gedung Kejati Riau, Senin (4/9/2023) siang.
Dalam orasinya, Herlangga meminta pihak penyidik Kejati Riau untuk mengusut tuntas sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak.
Salah satunya, mangkraknya pembangunan gedung kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak, yakni Gedung Bumi Siak Pusako (BSP) yang berada di Jalan Jenderal Pekanbaru.
”Usut tuntas pembangunan gedung BSP yang mangkrak itu. Proyek ini diduga kuat sarat dengan praktek korupsi, berupa suap dan penerimaan gratifikasi,” tukas Herlangga.
Apalagi, imbuhnya, indikasi tindak pidana suap atau gratifikasi ini terungkap dalam surat somasi pihak pengacara PT Brhamakerta yang menyebut pihaknya memberikan uang sebesar Rp9 miliar kepada petinggi BSP, pejabat Dinas PU Tarukim serta Bupati Siak.
Herlangga merasa heran, pihak Kejati Riau tidak berdaya jika diminta mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Siak. Ditambah lagi, Kepala Dinas (Kadis) PU Tarukim Siak seolah kebal hukum.
Dirinya sudah lebih dari 2 tahun melaporkan dugaan korupsi di Kabupaten Siak ini, termasuk meminta diperiksa dugaan Kadis PU Tarukim Irving Kahar Arifin memiliki rekening ”gendut”. Apalagi Irving sendiri, kata Herlangga, sudah lebih kurang 14 tahun menjabat sebagai Kadis PU Tarukim Kabupaten Siak dan dia diduga memiliki rekening gendut atas dugaan tindak pidana pencucian uang.
Plh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau M Rasyid yang menerima aspirasi aktivis Aliansi GEMMPAR, menyatakan perkara itu masih dalam proses Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan).
Terkait dengan tuduhan massa pengunjukrasa itu, Kadis PU Tarukim Irving Kahar Arifin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) tidak memberikan jawaban. Meski dilihat dari notifikasi, pesan konfirmasi itu sudah dibaca yang bersangkutan karena terlihat sudah ”centang” biru. * (Denny)