MP, PEKANBARU– Memperkuat peran forensik dalam penyidikan berbasis bukti ilmiah, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau mendapatkan supervisi teknis dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bidlabfor Polda Riau pada Kamis (07/08/2025).
Supervisi ini dipimpin langsung oleh Katim Supervisi Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, S.I.K., didampingi Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Dr. Ungkap Siahaan, S.Si., M.Si., dan diikuti oleh perwakilan sejumlah satuan kerja terkait, seperti Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolairud, Biro SDM (Bagian Psikologi), Bidokkes, Satlantas, hingga SPKT Polda Riau.
Dalam sambutannya, Kombes Harold menekankan pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) secara nasional guna menjamin kualitas dan akurasi dalam proses penegakan hukum.
“Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan standar nasional forensik diterapkan secara optimal di wilayah, sekaligus memperkuat sinergi antara penyidik dan laboratorium forensik di lapangan,” ujar Kombes Harold.
Agenda supervisi mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kinerja layanan forensik, penguatan kerja sama antara laboratorium dan penyidik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan transparansi dalam setiap proses pemeriksaan barang bukti.
Selain membahas aspek teknis seperti SOP di TKP, manajemen barang bukti, hingga instruksi kerja tiap subbidang forensik, tim juga menyampaikan pentingnya keberadaan “manajer TKP” yang bertugas mengkoordinasikan proses olah TKP sejak awal hingga akhir, guna menghindari kesalahan prosedural yang dapat berakibat fatal pada proses penyidikan.
Tim supervisi juga mengidentifikasi sejumlah kendala teknis yang masih ditemui di lapangan, khususnya di wilayah Polda Riau, Polda Kepri, dan Polda Sumatera Barat. Sebagai bentuk tindak lanjut, Puslabfor Bareskrim Polri akan menyusun rekomendasi strategis, meliputi, Peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan dan sertifikasi, Pengadaan alat forensik portabel, Penambahan peralatan khusus untuk tiap subbidang, Penyempurnaan mekanisme koordinasi antara penyidik dan ahli forensik.
Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Dr. Ungkap Siahaan, menyatakan komitmennya dalam menindaklanjuti hasil supervisi tersebut.
“Kami sangat menyambut baik hasil supervisi ini. Seluruh rekomendasi akan segera kami implementasikan demi meningkatkan mutu layanan forensik dan mendukung penyidikan berbasis ilmiah di wilayah hukum kami,” Ujarnya.
Kolaborasi erat antara pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat integritas proses penegakan hukum dan menghadirkan keadilan yang berbasis pada bukti ilmiah.