MP, PEKANBARU – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong atau akrab disapa Epi Sintong diminta untuk mencopot anak buahnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang diduga melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pemenangan tender proyek maupun pekerjaan Penunjukkan Langsung (PL).
Desakan itu disampaikan puluhan aktivis Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPHR) saat menggelar aksi unjukrasa damai di gerbang masuuk Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, siang tadi (10/10/2023).
Sambil berorasi secara bergantian, massa FPMPHR juga mengusung beberapa spanduk besar yang bertuliskan;
”Periksa Asnar MSi Kadis PUTR, Dugaan Jual Beli Proyek”
Koordinator Umum (Korum) FPMPHR Rahmat Hidayat mengatakan, dugaan praktek tidak terpuji ini sudah berhembus sekitar satu tahun belakangan, di mana dalam perkembangannya proyek pembangunan fisik yang melalui mekanisme lelang/tender maupun PL atau penunjukkan langsung terendus di permukaan.
Kadis PUTR Rohil Asnar, kata Rahmat, diduga meminta 5 sampai 10 persen fee dari nilai paket proyek yang dikerjakan. Fee ini diduga juga berlaku hampir tiap paket proyek, baik PL maupun proyek proyek melalui mekanisme lelang/tender di laman Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Pemkab Rohil.
”Seharusnya tidak ada praktik jual beli karena jika ini terjadi, akan berdampak dengan hasil dari pembangunan fisik yang dikerjakan rekanan bersangkutan,” tukas dalam orasinya.
Rahmat menyebutkan, praktek ini jelas jelas melanggar Undang- undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN.
”Oleh sebab itu, kami meminta Bupati Rohil Afrizal Sintong mencopot Asnar selaku Kepala Dinas PUTR Rohil,” pungkasnya.
Massa FPMPHR juga meminta pihak Kejati Riau memanggil dan memeriksa, Asnar, Kepala Dinas (Kadis) PUTR Rohil karena diduga melakukan praktek jual beli dan pengaturan pemenang proyek di organisaasi perangkat daerah (OPD) yang dia pimpin.
Usai berorasi, mahasiswa pengunjukrasa ini diterima perwakilan Kejati Riau, yakni Kasi Penkum Bambang Heripoerwanto, S.H., M.H.
Kepada massa pengunjukrasa, Bambang menguncapkan terimakasih kepada para aktivis yang telah menyampaikan aksinya secara damai dan tertib.
”Kami telah mendengarkan apa saja tuntutan dari para aktivis sekalian, dan kami terima berkas tuntutan ini. Setelah aksi ini, kami serahkan kepada pimpinan Kejati Riau melalui kantor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Red) Kejati Riau,” tuturnya.
Setelah mendengarkan tanggapan dari Kesi Penkum Kejati Riau, massa FPMPHR ini pun membubarkan diri dengan tertib. * (Ko Dani)