MP, PEKANBARU – Sebanyak 3 (tiga) unit kendaraan bermuatan tandan buah sawit (TBS) yang ditinggalkan pelaku di sekitaran Bukit Horas, Desa Kesuma, Kabupaten Pelalawan akhirnya diserahkan ke pihak Polsek Pangkalankuras, Jumat (17/6/2022).
Ketiga unit kendaraan itu masing masing jenis truk Mitsubishi Colt Diesel yang di baknya berisi sekira 4 ton TBS serta 2 mobil Mitsubishi Strada. Kendaraan ini ditinggal para pelaku yang diduga orang suruhan pengusaha sekaligus pendeta berinisil PS, yang berdomisili di Rokan Hilir (Rohil).
Para pelaku ini memanen TBS dari kebun sawit 500 hektare milik Manaek Siahaan yang kini pengelolaannya diserahkan kepada anaknya; Iwan Sarjono Siahaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 2 unit Mitsubishi Strada itu sudah duluan diserahkan sebagai barang bukti. Sedangkan Cold Diesel baru bisa ditarik dari lokasi terpuruk unit ini, Subuh tadi. Pihak Iwan Sarjono Siahaan terpaksa menyewa mobil derek untuk menarik dan mengantarkan langsung ke Markas Polsek Pangkalankuras, Sorek 1.
Peringatan untuk para pekerja suruhan Pendeta PS ini disampaikan Ninik Mamak Desa Bukit Kesuma sebagai pemangku adat desa setempat, Bendi suku Medang. Para pekerja yang menempati barak yang dibangun Manaek Siahaan tidak menggubrisnya.
Menurut Bendi, Ninik Mamak Bathin Hitam tidak pernah melakukan perjanjian menggarap lahan 500 hektare itu dengan Pendeta PS. Bahkan bertemu dengan Pendeta PS saja tidak pernah. Oleh sebab itu, mereka meminta para pekerja itu segera keluar dari kawasan Bukit Horas yang menjadi wilayah ulayat Bathin Hitam.
”Semut kalau diinjak-injak terus akan habis kesabaran. Nanti jangan Hukum Adat yang bertindak,” tegasnya.

Dirinya mengaku perjanjian kerjasama mereka hanya dengan Menaek Siahaan. Setelah menghibahkan lahan seluas 500 hektare, Ninik Mamak akan mendapat hasil dari kebun ini sebesar 20 persen, yang nantinya dipakai untuk kesejahteraan anak kemenakan.
Ditegaskannya, yang sifatnya ”hibah” tidak bisa dipindahtangan atau dijual. Jadi jika ada yang mengklaim tanah ini milik Pendeta PS, itu tidak benar.
”Kalau urusan pinjam meminjam uang antara Pendeta P Siregar dengan Manaek Siahaan, itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak lantas mengklaim kebun ini miliknya,” pungkas Bendi lagi. * (DW Baswir)