MP, PEKANBARU – Berangkat dari keinginan membantu aparat penegak hukum (APH) dalam mengungkap berbagai kejahatan, Kamis petang (13/07/2023), Lembaga Pemantau Kebijakan dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) dideklarasikan.
LP-KKI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkantor pusat di Pekanbaru, Riau dinakhodai langsung pengacara Feri Sibarani, SH.
Kepada wartawan, Feri menungkapkan alasan atau visi misi diri bersaama Sarma Silitonga, SH, M.H sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Jonni P, ST sebagai Bendahara Umum mendirikan LP-KKI.
”LP-KKI ini dibentuk atas dasar kesamaan dan satu semangat,” tuturnya mengawali perbincangan dengan beberapa wartawan.
Deklarasi LP-KKI Jadi sejarah berdirinya LP-KKI, imbuhnya, murni berasal dari gagasan kita bersama, dengan melihat apa yang terjadi di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara kita, dan masyarakat kita, khususnya di provinsi Riau saat ini.
Menurut Feri Sibarani yang dikenal sebagai advokat yang aktif menyuarakan kebenaran dan keadilan di Provinsi Riau, pihaknya melihat bahwa Indonesia secara umum saat ini sedang terancam oleh berbagai kejahatan. Khususnya di provinsi Riau, diketahui kejahatan kehutanan (illegal logging), kejahatan narkoba (peredaran narkoba), perdagangan orang (human trafficking), konflik agraria di berbagai daerah, antara pelaku usaha dengan masyarakat, termasuk pertambangan ilegal, masih marak terjadi.
“Kejahatan-kejahatan ini sangat beragam. Semua jenis kejahatan yang kami lacak selama ini, khususnya di provinsi Riau, selalu ada yang menunggangi. Ada unsur aparat yang terlibat, kekuasaan, jabatan, politik, sehingga berbagai bentuk kejahatan bisa terus terjadi dari waktu ke waktu, tanpa pernah bisa dihentikan,” tegasnya.
Untuk itu, Feri dalam kesempatan keterangan tersebut, menegaskan, pihaknya melalui LSM LP-KKI, akan turut serta dan berjuang bersama masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, menjaga persatuan dan kesatuan ditengah-tengah masyarakat, mengusut dan mengungkap berbagai tindak kejahatan, seperti tindak kejahatan penyelundupan barang ilegal, korupsi, lingkungan hidup, kehutanan, human trafficking, narkoba, BBM ilegal, tambang ilegal, yang masih marak terjadi di Riau.
“Kami lP-KKI terpanggil untuk ikut serta sebagai anak bangsa, yang peduli dengan negeri ini. Sehingga kita tidak membiarkan segala bentuk kejahatan terjadi di depan mata kita. Kita harus mencintai negeri ini tanpa pamrih, kita harus memiliki rasa iba terhadap jutaan rakyat yang menderita sebagai korban dari berbagai kejahatan tersebut. Kami juga berharap masyarakat mendukung visi dan misi kami,” jelas Feri.
Salah satu target utama LP-KKI adalah konflik agraria yang marak terjadi di Provinsi Riau. Menurut Feri, presiden sudah sering menyampaikan perintahnya agar dalam setiap konflik agraria yang melibatkan masyarakat, perusahaan yang memiliki HGU harus menyerahkan hak-hak masyarakat atas tanah yang masuk dalam HGU, dan jika tidak dipenuhi maka akan ada ancaman pencabutan HGU perusahaan tersebut.
“Yang kami lihat justru banyak perusahaan yang sepertinya tidak peduli dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Sebaliknya, mereka sejauh ini tidak mau menyerahkan hak atas tanah masyarakat. Sehingga konflik agraria masih terus berlanjut,” pungkasnya. * (DW Baswir)