MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Bahas Pelayanan Warga Kurang Mampu, Komisi III DPRD Pekanbaru ”Hearing” dengan Diskes

MP, PEKANBARU – Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing atau rapat dengan pendapat dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota untuk membahas pelayanan warga masyarakat yang kurang mampu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos didampingi Wakil Ketua H Ervan diikuti Anggota lainnya Irman Sasrianto, Ida Yulita Susanti SH MH, Ruslan Tarigan dan Zulkarnain, Selasa (22/3/2022).

Rapat dengar pendapat (RDP) itu diihadiri langsung Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy beserta Sekretaris Dinas dan sejumlah Kepala Bidang.

Dalam rapat itu dibahas beberapa poin yang dianggap penting oleh Komisi III DPRD Pekanbaru. Salah satunya terkait pelayanan kesehatan untuk warga masyarakat kurang mampu.

Kadiskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy menyebutkan, pemerintah kota (Pemko) saat ini mempunyai anggaran yang diintegrasikan bagi masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki jaminan kesehatan yaitu BPJS Kesehatan, dalam hal ini melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Untuk tahun 2022, kuota yang dianggarkan sangat terbatas yaitu hanya 57.000 peserta. Sementara untuk saat ini, sudah ada sebanyak 55.000 yang telah kita daftarkan. Artinya, kita memang masih membutuhkan lagi tambahan anggaran untuk bisa memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat,” terangnya.

Kadiskes yang akrab disapa Dokter Boy ini menambahkan, masyarakat Pekanbaru yang mempunyai BPJS sebanyak 82 persen. Artinya, untuk mengejar 95 persen untuk program ”Universal Health Coverage” (UHC) masih diperlukan tambahan sekitar 8 persen atau 8.000 warga yang didaftarkan.

“Kita masih membutuhkan 8 persen lagi. Kalau jumlah penduduk Kota Pekanbaru sebanyak 1,5 juta jiwa ya butuh sekitar 80.000 peserta lagi yang harus kita daftarkan,” ungkapnya.

Dokter Boy mengatakan, apabila program UHC sudah tercapai maka masyarakat tidak adalagi yang menunggu waktu jeda sampai 14 hari agar BPJS Kesehatan bisa diaktifkan.

“Ketika UHC sudah tercapai, tidak ada lagi masyarakat yang menunggu jeda 14 hari. Jadi, misalkan hari ini kita daftarkan, maka langsung bisa diaktifkan,” katanya lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos berharap anggaran yang ada di Diskes Pekanbaru agar tidak ada pengurangan anggaran.

“Kepada Walikota, kita minta jangan ada lagi re-cofusing anggaran lagi di Dinas Kesehatan karena ini untuk kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Politisi Demokrat ini mendesak Diskes Kota Pekanbaru agar segera merampungkan data masyarakat yang tidak mampu untu diberikan layanan kesehatan. Hal ini mengingat, UHC ini adalah program kesehatan untuk masyarakat yang kurang mampu dari segi perekonomian.

“Secepatnya kita akan memanggil TAPD Pekanbaru untuk memberikan anggaran lebih untuk Dinkes dan ini manfaatnya sangat besar untuk masyarakat khususnya yang kurang mampu. Kita (Komisi III, Red) akan mengawal anggaran ini,” pungkas Aidil. * (galeri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.