MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Abdul Wahid Siap Bongkar Fakta di Sidang Perdana

MP, PEKANBARU — Tim kuasa hukum Gubernur Riau Non Aktif, Abdul Wahid, menyatakan sidang perdana perkara yang menjerat kliennya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026, di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk membuka fakta sebenarnya dalam perkara yang selama ini bergulir.

Ketua Tim Advokat Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengatakan selama sekitar 40 hari terakhir kliennya memilih tidak memberikan banyak pernyataan kepada publik. Sikap tersebut, menurut dia, bukan berarti menerima tuduhan yang dialamatkan, melainkan menunggu momentum yang tepat untuk menyampaikan bantahan melalui proses hukum di pengadilan.

“Kami sudah menerima kepastian jadwal persidangan perdana pada 26 Maret 2026. Ini menjadi momentum yang ditunggu untuk menghadirkan fakta yang sebenarnya di persidangan,” kata Kemal, pada (16/03/2025)

Ia menegaskan tim advokat telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang dinilai kuat untuk membantah seluruh tuduhan terhadap Abdul Wahid. Menurut Kemal, kliennya secara tegas membantah pernah memerintahkan, memaksa, ataupun mengancam pihak mana pun terkait perkara yang sedang diproses.

“Kami tegaskan, Pak Wahid tidak pernah memerintahkan, memaksa, apalagi mengancam bawahannya atau pihak lain untuk kepentingan apa pun, termasuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Kemal juga menilai sejumlah tuduhan yang beredar di ruang publik tidak didasarkan pada alat bukti yang cukup. Salah satunya terkait isu “jatah preman” yang selama ini dikaitkan dengan kliennya.

“Dalam proses pemeriksaan pada tahap penyidikan, isu tersebut bahkan tidak pernah ditanyakan kepada klien kami. Karena itu kami menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas,” kata dia.

Tim kuasa hukum juga meminta agar barang bukti berupa telepon seluler yang disita dalam perkara tersebut dapat dibuka secara transparan di persidangan. Hal itu, menurut mereka, penting agar majelis hakim maupun masyarakat dapat melihat secara langsung fakta yang sebenarnya.

“Kami justru meminta agar seluruh barang bukti, termasuk handphone yang disita, dibuka di persidangan supaya terang apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Kemal.

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya persidangan guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawal jalannya persidangan agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan di Bumi Lancang Kuning,” katanya.

Kemal menambahkan tim advokat telah memeriksa seluruh barang bukti yang disita penyidik dan menilai sebagian di antaranya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang dituduhkan. Namun, pihaknya tetap akan menghadirkan dan membahasnya secara terbuka dalam persidangan.

Sementara itu, kondisi Abdul Wahid disebut dalam keadaan sehat saat dikunjungi oleh tim kuasa hukum. Ia juga disebut sangat menantikan proses persidangan untuk membuktikan bantahannya terhadap berbagai tuduhan.

“Alhamdulillah beliau sehat dan sangat antusias menunggu persidangan. Beliau ingin semua fakta dibuka di pengadilan,” kata Kemal.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.