MP, PEKANBARU – Dari i 74 orang yang mendaftarkan sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Riau untuk Periode 2023-2028, 68 di antaranya dinyatakan lulus adminstrasi.
Demikian diungkapkan Ketua Tim Seleksi Bawaslu Riau, Akbarizan kepada wartawan, di gedung sekretariatnya, Perkantoran Masjid Ar-Rahman, Jalan jenderal Sudirman nomor 482, Pekanbaru, Rabu (17/5/2023).
Dibeberkannya, pihaknya telah mengecek kelengkapan dan keabsahan berkas calon anggota Bawaslu Riau, sejak 12 Mei hingga 16 Mei 2023.
Hasil pemeriksaan berkas ini tertuang dalam berita acara pleno Tim Seleksi yang dilaksanakan kemarin siang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Seleksi terdapat 6 orang pendaftar yang tidak lulus administrasi karena belum terpenuhi syarat pendaftaran hingga berakhirnya masa perbaikan berkas.
“Dari 74 pendaftar, terdapat 6 pendaftar yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. Informasi ini sudah disampaikan kepada seluruh peserta,” kata Akbarizan.
Dirincikannya, dari 6 yang TMS itu, terdapat seorang berusia di bawah 35 tahun, 2 orang menyatakan mundur.
‘’Dan sisanya 3 orang lagi tidak dapat memenuhi persyaratan sesuai dengan tanggal yang diberikan,” ucapnya.
Bagi yang belum lulus administrasi, dipersilahkan datang ke Sekretaris Tim Seleksi untuk mendapatkan informasi terkait kenapa tidak lulus.
Sedangkan bagi yang lulus adminstrasi, imbuh Akbarizan, bersiap siap memasuki tahap tes tertulis pada 22 Mei 2023, di gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII.
Lalu pada 24 Mei 2023, akan dilaksanakan tes Psikologi di Aula Tribrata Polda Riau Lantai 4 Jalan Pattimura no 13 Pekanbaru. * (DW Baswir)