MP, PEKANBARU – Kasus dugaan pelecehan seks yang dilakukan SH, Dekan Fisip Universitas Riau (Unri), Senin pagi (17/1/2022), dilimpahkan dari pihak kepolisian ke pihak kejaksaan.
Pantauan Medium Pos, usai menjalani tes kesehatan dan swab Antigen di Polda Riau, SH yang disangkakan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, berinisial LM, dari jurusan Hubungan Internasional diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Namun karena lokal de licty (kejadian perkara) di Kota Pekanbaru, pihak Kejati Riau menyerah tersangka SH bersama berkas acara pemeriksaan (BAP) nya ke penyidik Kejari Pekanbaru.
Tersangka SH yang didampingi kuasa hukumnya saat menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Kejari Pekanbaru enggan memberikan keterangan. Saat akan diwawancarai wartawan, SH hanya menjawab singkat; “Nanti saja dengan pengacara saya,” ucapnya tergesa gesa menghindari wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, SH, Dekan Fisip Unri sedang menjalani pemeriksaan. Belum dapat dipastikan usai diperiksa apakah tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi nya sendiri ini langsung ditahan. * (DW Baswir)