MP, PEKANBARU – Puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemuda Pemantau Riau (GEMMPAR) Indonesia untuk kesekian kalinya menggelar aksi di gerbang masuk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (21/12/2021).
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Syaidia Syahdat dalam orasinya, membeberkan dugaan korupsi dalam proyek Perkantoran Walikota Pekanbaru yang telah menelan anggaran pemerintah hingga triliunan rupiah dan dugaan monopoli dan pengaturan pemenang proyek di Kabupaten Siak.
Untuk perkantoran Walikota Pekanbaru diduga sudah terjadi penggelembungan anggaran (mark-up) beberapa unit gedung dan Jalan Lingkar.
”Belum lagi, soal ganti rugi lahan yang ketimpangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) naik, menguntungkan para oknum mafia tanah berdasi atau berkerah putih,” tukasnya.

Sementara untuk dugaan korupsi di Kabupaten Siak, imbuh orator Erlangga, meminta Kejati Riau mengusut Bahasin (Baseng) sebagai gembong mafia proyek APBD setempat.
Mafia proyek ini, kata Erlangga, diduga melibatkan Bupati Siak Alfedri, Irving Kahar (Kadis PU Turukim), Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang terindikasi ikut serta dalam jual beli kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD Kabupaten Siak.
”Kami juga meminta Kejati Riau mengusut dugaan monopoli pembangunan gedung PT BSP senilai Rp87 miliar dan dugaan tindak grativikasi yang dilakukan Riky Hariansyah selaku Sekretaris PT BSP,” tukasnya.
Usai berorasi, sedianya mereka akan menyampaikan aspirasi. Namun Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Marvel mempersilahkan, beberapa perwakilan menyerahkan data data yang dituduhkan para pengunjukrasa dari Aliansi GEMMPAR Riau.
Namun karena cara Marvel yang dianggap tidak mengena, pengunjukrasa melalui Korlapnya menolak tawaran tersebut. Akhirnya, sebelum meninggalkan gedung Kejati Riau itu, massa Aliansi GEMMPAR Riau Indonesia ini pun membubarkan diri dengan tertib. * (DW Baswir)