MP, BATAM — Musyawarah Cabang (Muscab) II Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Kota Batam memutuskan untuk kembali memberikan amanat kepemimpinan kepada Alfi Ramadania.
Bertempat di Hotel AP Premier, Sabtu (27/6/2026), proses pemilihan berlangsung secara aklamasi setelah hanya satu nama yang muncul sebagai bakal calon hingga batas akhir pendaftaran .
Keputusan ini mengukuhkan posisi Alfi Ramadania untuk memimpin organisasi yang menaungi 138 advokat aktif di Kota Batam tersebut hingga tahun 2030 mendatang .
Kehadiran 60 advokat dalam forum tersebut menandakan tingginya antusiasme dan dukungan internal terhadap kepemimpinan yang berkelanjutan.
Alfi Ramadania menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. Baginya, jabatan bukanlah tujuan utama, melainkan amanah untuk merangkul seluruh anggota dan membawa organisasi ke arah yang lebih profesional.
“Muscab ini berjalan secara demokratis dan penuh kehangatan secara kekeluargaan. Tanggung jawab itu akan saya pikul dengan senang hati. Saya tidak menganggap jabatan itu yang paling penting, yang utama adalah bagaimana merangkul seluruh anggota,” kata Alfi dalam sambutannya .
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, A. Patra M. Zen memberikan apresiasi terhadap pertumbuhan organisasi di Batam yang dinilai konsisten sejak 2016 .
Dia berharap kepengurusan baru tidak hanya fokus pada penguatan internal, tetapi juga memperluas peran sosial advokat.
“Kami berharap DPC makin paten, makin baik, makin bagus. Tidak hanya memberikan manfaat bagi anggota, tetapi juga bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, marginal, dan buta hukum,” pesan Patra kepada para advokat .
Ditegaskannya, tugas advokat tidak hanya mencari keuntungan materi (cari cuan), tetapi juga menjalankan pengabdian (cari pahala) dengan membela kaum yang terpinggirkan .
Sejalan dengan arahan dari DPN, Alfi Ramadania menegaskan bahwa fokus utama kepemimpinannya pada periode kedua adalah memperkuat solidaritas dan profesionalisme. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) advokat melalui program pendidikan berkelanjutan serta memastikan setiap anggota menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan profesinya.
“Advokat hebat adalah yang berjalan sesuai kode etik supaya menghindari dari tindak pidana yang akan menjeratnya. Selain itu, kami juga akan meningkatkan program olahraga demi menjaga kebugaran fisik. Ingat, di dalam tubuh yang bugar maka pemikiran juga cerdas,” tegas Alfi .
Melalui kepemimpinan yang berlanjut ini, Peradi SAI Kota Batam diharapkan mampu menjadi organisasi advokat yang tidak hanya solid secara internal, tetapi juga menjadi benteng keadilan bagi masyarakat Batam dan Kepulauan Riau. (J. Pandiangan)