MP, PEKANBARU – Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengungkap fakta di balik kericuhan yang terjadi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Peristiwa tersebut ternyata dipicu persoalan sepele yang berkembang di media sosial, (13/04/2026).
Brigjen Pol Hengki Haryadi menjelaskan, kericuhan tidak serta-merta dipicu persoalan narkoba, melainkan berawal dari perselisihan antara dua orang ibu-ibu yang kemudian melebar.
“Pemicu awalnya adalah keributan dua orang ibu. Salah satunya tidak terima anaknya diberi uang THR lalu diposting di media sosial, kemudian berkembang dengan saling tuduh hingga memicu emosi,” ujar Brigjen Pol Hengki Haryadi.
Menurutnya, konflik tersebut sempat dimediasi di Polsek Panipahan. Namun, upaya penyelesaian tidak membuahkan hasil dan justru berlanjut di media sosial hingga memancing reaksi masyarakat luas.
“Dari situ berkembang, kemudian muncul aksi massa yang berujung perusakan. Ini yang kita sebut sebagai kejadian kontinjensi, muncul secara mendadak,” jelasnya.
Meski demikian, Brigjen Pol Hengki Haryadi tidak menampik bahwa persoalan peredaran narkoba di wilayah tersebut memang menjadi keresahan masyarakat. Apalagi, Panipahan merupakan daerah perbatasan yang rawan jalur penyelundupan.
“Sebagian besar narkoba yang kita ungkap berasal dari luar negeri. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga memiliki kerawanan tersendiri,” katanya.
Ia menegaskan, Polda Riau berkomitmen kuat dalam memberantas narkoba. Dalam kurun waktu 15 bulan terakhir, sebanyak 4.553 tersangka telah diamankan.
“Rata-rata setiap bulan kita menangkap sekitar 34 tersangka. Ini menunjukkan komitmen kita terhadap pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Selain penindakan terhadap pelaku, Polda Riau juga mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat. Tercatat, sebanyak 18 personel telah diberhentikan dalam periode tersebut.
“Kami zero tolerance terhadap narkoba, termasuk kepada anggota sendiri. Jika ada pelanggaran, akan ditindak tegas,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan di Panipahan, Polda Riau menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari pembentukan hotline pengaduan hingga penguatan program kampung bebas narkoba.
“Kami juga melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Penanganan narkoba ini tidak bisa hanya oleh polisi, tapi harus bersama-sama,” pungkasnya.